Propam Polresta Jogja Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Food Truck Bolosego
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Ilustrasi wisuda mahasiswa. (Reuters/Fabian Bimmer)
Harianjogja.com, SLEMAN--UIN Sunan Kalijaga Jogja meluncurkan Program Doktor Prodi Pendidikam Agama Islam (PAI), Jumat (20/4/2018). Penyelenggaraan Program Doktor Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga didasarkan pada SK Dirjen Pendidikan Islam Kemenag No.5463/2017.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Yudian Wahyudi menjelaskan program S3 harus mengembangkan struktur berpikir mahasiswa, sehingga mampu menjawab tantangan pendidikan Islam di era milenial. Tujuannya agar lulusan mampu memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara serta menguatkan NKRI berbasis pendidikan Islam. "Kelebihan mahasiswa S3 ini mampu membaca teks Arab dan Inggris, mempunyai kecakapan akademik, serta bisa memberi sumbangan pemikiran yang mencerahkan dan terbaru kepada masyarakat," ucap dia, Jumat (20/4/2018).
Kaprodi PAI Pascarsarjana Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Prof. Maragustam menambahkan profil lulusan S3 PAI yaitu ahli dalam pendidikan Islam dan penelitian serta konsultan bidang pendidikan agama Islam. Pihaknya menyiapkan desain kurikulum berdasarkan standar pendidikan nasional, dengan basis penelitian sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). "Dengan itu, melahirkan disertasi yang kreatif, teruji, original," kata dia.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Prof. Arskal Salim mengatakan tantangan pendidikan Islam saat ini jauh berbeda dengan zaman klasik dan pertengahan. Tantangan zaman sekarang selain menghadapi pertarungan ideologi besar dunia, juga menghadapi berbagai kecenderungan yang tak ubahnya seperti badai besar.
"Pendidikan agama berperan sebagai benteng kepribadian dan pembekalan hidup untuk andil dalam persaingan di kancah dunia. Diharapkan generasi milenial sekarang mampu menguasai teknologi untuk kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Simak cara konsultasi psikolog menggunakan BPJS Kesehatan mulai dari cek kepesertaan, datang ke FKTP, pemeriksaan hingga prosedur rujukan.
Gianni Infantino mengusulkan konsultasi dengan 211 asosiasi anggota dan evaluasi independen tata kelola FIFA setelah kontroversi FIFA Forward Enterprise.
Kopi Keliling dan Darling Merapi diluncurkan di Sleman untuk memperluas pemasaran Kopi Nirmalagiri dengan dukungan Rp599,7 juta.
Ubaidillah mengalahkan tunggal putra Malaysia 21-11, 21-11 dan membawa tim beregu putra Indonesia ke semifinal Asian Games 2026.
DPRD Kulonprogo meminta penyerahan aset gerai KDMP tidak dipaksakan sebelum dokumen, kondisi, nilai, dan mekanisme aset jelas.