Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Ilustrasi bencana alam puting beliung di Jogja, Selasa (24/4/2018)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi A DPRD DIY resmi mengajukan Raperda Pemanfaatan dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Diharapkan pada September mendatang, pembahasan raperda ini sudah rampung.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan raperda ini diusulkan untuk meningkatkan pelayanan publik, memperteguh keamanan dan ketertiban serta pengelolaan risiko bencana yang lebih baik.
"Di DIY kerap terjadi bencana, setelah ada Siklon Tropis Cempaka. Kemarin juga ada puting beliung. Dalam kebencanaan, akses informasi yang cepat sangat penting, sehingga Pemda DIY bisa langsung menangani dengan cepat. Nantinya logistik yang tersedia juga bisa diakses masyarakat," jelasnya saat jumpa pers di Gedung DPRD DIY, Rabu (25/4/2018).
Raperda ini juga ditujukan supaya nantinya orang bisa lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan publik. Eko mencontohkan dengan adanya informasi lengkap, orang sakit akan tahu mana rumah sakit terdekat yang bisa diakses.
Dengan demikian orang yang sakit akan mendapatkan perawatan dengan cepat. Selain itu, tak akan lagi ada antrean memanjang di rumah sakit, karena orang-orang sudah tahu kapasitas yang masih tersedia.
"Raperda ini diajukan untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat. Termasuk juga terhadap danais [dana keistimewaan]. Perencanaan danais ini perlu melibatkan teknologi informasi terkini," imbuh Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.
Nadiem Makarim tampil dengan gelang detektor saat sidang kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Kini berstatus tahanan rumah.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.