Advertisement
Mengadu ke BPN DIY, Warga Kemadang Terdampak JJLS Malah Dapat Selembar Surat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Warga Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul terdampak JJLS telah mengajukan surat keberatan nominal ganti rugi tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY pada 2 dan 5 April lalu melalui DPRD DIY. Surat jawaban yang didapat dinilai tidak adil.
Dalam surat jawaban BPN DIY tertanggal 24 April 2018, Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Kanwil BPN DIY mengatakan, salinan dokumen pengadaan tanah akan diserahkan kepada pihak yang berhak sebagai kelengkapan berkas atas keberatan mereka ke Pengadilan Negeri Wonosari. Oleh karena itu, pihak BPN meminta warga mengajukan salinan dokumen kepada Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.
Advertisement
Kuasa Hukum warga Kemadang Resyanto mengatakan, dua surat keberatan yang diajukan hanya dijawab oleh selembar surat. "BPN terkesan mengulur waktu supaya kami tidak memperoleh bukti apapun yang berimbas pada gugurnya permohonan keberatan," kata Resyanto, Rabu (25/4/2018).
Resyanto mengatakan, tujuan kedatangan warga kemadang ke BPN hari ini adalah meminta penjelasan rincian harga ganti rugi. Namun, mereka tidak bisa bertemu pihak BPN dan hanya diberi selembar surat. Selanjutnya, mereka akan kembali mengadu ke DPRD DIY.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Balon Cuaca Diduga Penyebab Kaca Kokpit United Airlines Pecah
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Panewu Girimulyo Minta Pemilik Lahan Terapkan Terasering
- Gerobak Burjo di Embung Giwangan Diduga Sengaja Dibakar
- DIY Waspada Lonjakan ISPA, Catat 11.000 Kasus di Puncak Musim
- Bantul Genjot Pendapatan Daerah 2026, Andalkan Sinergi Lintas Sektor
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
Advertisement
Advertisement