Duh, Dua Remaja Bawah Umur Nekat Bobol Rumah Tetangga Sendiri
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Sektor Senin meringkus dua pencuri di bawah umur. Kedua anak warga Dusun Sumberejo, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul itu ditangkap setelah membobol rumah tetangganya sendiri, Selasa (24/4/2018) malam.
Kapolsek Semin AKP Sriyadi mengatakan penangkapan keduanya bermula dari laporan pencurian di rumah milik Victoria, Suyati,52, warga Sumberejo, Semin, Senin (16/4/2018) lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil meringkus kedua pelaku di rumah mereka.
Kedua pelaku, kata Kapolsek, masing-masing berinisial GPP,17, dan CK,17 sebelumnya sudah memantau kondisi rumah korban. Terlebih, keduanya sudah pernah masuk ke dalam rumah itu. "Mereka [pelaku] sudah tahu kondisi rumah itu. Mereka sudah pernah rewang ke pemilik rumah itu," kata Kapolsek, Rabu (25/4/2018).
Dari aksinya, kedua remaja itu menggasak sejumlah barang berharga yang ditaksir bernilai jutaan rupiah. Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain dua buah telepon genggam, satu buku tabungan, satu kartu ATM atas nama korban, KTP, satu STNK sepeda motor, Kartu KIS dan buku tabungan arisan. “Mereka mengaku mengambil uang juga, tetapi sudah habis untuk jajan,” ujar Kapolsek.
Lantaran usia pelaku yang masih di bawah umur, kata Kapolsek, kasus keduanya nanti akan diselesaikan melalui diversi.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share