Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Ilustrasi taksi online./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA- Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY menyebut kuota taksi online di Bumi Mataram sudah tepat. Saat ini kuota tak perlu dipermasalahkan, karena pengawasan dan penindakan adalah hal yang jauh lebih penting.
Ketua Organda DIY Agus Andrianto mengatakan, Dinas Perhubungan DIY harus benar-benar bisa memastikan jumlah taksi online yang beredar di jalanan tidak lebih dari 496. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menggalakkan razia taksi online, yang belum mengurus izin sesuai dengan yang tertera di PM 108/2017.
"Misalnya itu di Malioboro sekarang dengan mudah dilihat ada orang sedang nyetir sambil main HP, lalu berhenti di tengah jalan. Itu aja distop kemudian diperiksa apakah sudah melengkapi syarat atau belum [memiliki SIM A Umum dan Uji KIR]? Saya kira pada belum, ya," jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (2/5/2018).
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY tentang Wilayah Operasi dan Kebutuhan Kendaraan Angkutan Sewa Khusus, kuota taksi online resmi ditetapkan sebanyak 496 kendaraan. SK ini ditetapkan pada awal bulan ini dan mulai berlaku sejak ditetapkan. Kuota taksi online akan dievaluasi setiap setahun sekali.
Agus melanjutkan, usaha pengendalian jumlah taksi online juga perlu dilakukan oleh perusahaan aplikasi jasa transportasi online. Ia berharap supaya rekrutmen pengemudi taksi segera dihentikan. "Minimal itu dulu lah. Baru setelah itu bisa memberikan data terkait supir yang berasal dari perusahaannya."
Ia menambahkan, jumlah angkutan di DIY tak boleh melebihi dari yang ditetapkan. Dengan kuota taksi online, yang sebanyak 496 dan ditambah 1.000 taksi konvensional plus 10 taksi premium, jumlah angkutan di DIY sudah lebih dari cukup. Oleh karena itulah pengawasan terhadap jumlah taksi online menjadi sangat penting dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua Koperasi Jaladipa Trans Tour Muhammad Hatta mengaku tidak setuju dengan kuota yang ditetapkan Pemda DIY. Apalagi dalam pembahasan kuota, Koperasi Jala Dipa tidak diikutsertakan.
Hatta mengaku kecewa dengan kuota yang ditetapkan Pemda DIY, sebab Koperasi Jaladipa Trans Tour saat ini tengah gencar menggalakkan ekonomi kerakyatan, khususnya di bidang transportasi melalui taksi online.
"Kami tetap berusaha menambah kuota, karena kemarin yang dilibatkan hanya Organda. Kami tetap mengajukan kuota minimal 2.000. Di tempat kami sudah ada 85 driver yang sudah mengurus kelengkapan. Sementara yang disuruh antre oleh dinas untuk Uji KIR lanjutan jumlahnya cukup banyak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.