Api Bakar 10 Hektare Lahan di Imogiri, 127 KK Berpotensi Terdampak
Kebakaran lahan sekitar 10 hektare terjadi di Lemah Rubuh, Imogiri. Api berpotensi mengancam 127 KK jika kembali merambat.
Sejumlah driver taksi online saat menggelar aksi damai di kawasan Malioboro pada Kamis (31/8/2023)./ Harianjogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah driver taksi online Jogja menggelar aksi damai di kawasan Malioboro menuntut agar pemerintah setempat mengevaluasi aturan pemberlakukan tarif Kamis (31/8/2023). Dengan aturan tarif yang sekarang, driver mengklaim hanya mengantongi pendapatan minim.
Sekretaris Persatuan Komunikasi Jogja Driver Online Indonesia Agus Ariyanto menjelaskan, driver taksi online harus bekerja 12-15 jam sehari untuk mengejar pendapatan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Hanya saja hasil yang diperoleh belum sesuai dengan harapan dan diklaim sangat kecil.
"Kita mohon agar tarif dasar per KM itu antara Rp5.000-Rp10.000 bersih," katanya.
Menurut Agus, tarif yang berlaku sekarang hanya di kisaran Rp3.500-Rp6.000 per KM. Angka itu dinilainya belum sesuai dengan kondisi pengeluaran dan biaya hidup di Jogja. Belum lagi adanya potongan aplikasi 15 persen yang diberlakukan oleh perusahaan tempat driver bekerja, sehingga pendapatan bersih yang diterima belum jauh dari harapan.
"Dampaknya penghasilan driver semakin lama semakin menurun, belum lagi untuk perawatan mobil, bayar cicilan dan sewa mobil itu kesulitan. Mereka harus kerja 12 sampai 15 jam per hari tapi masih belum cukup," ujarnya.
Agus mencontohkan, misalnya dalam sehari driver taksi online memperoleh pendapatan sebesar Rp700.000. Angka itu masih harus dikurangi dengan potongan aplikasi, biaya BBM, akomodasi makan minum, biaya sewa atau cicilan mobil dan lain sebagainya.
"Makanya sehari itu kita cuma bawa pulang uang Rp100.000-Rp1500.000 saja," katanya.
BACA JUGA: Tarif Minimal Ojek Online Jogja Bakal Diatur dalam Peraturan Gubernur DIY
Dalam aksi damai itu, driver taksi online menggelar orasi di sejumlah titik yaitu Tugu Jogja, Malioboro, Kantor Gubernur DIY dan Titik Nol KM. Tiga tuntutan yang disampaikan yakni tarif minimal diterima driver menjadi Rp15.000-Rp20.000, tarif dasar per KM Rp5.000-Rp10.000 dan potongan tarif maksimal 15 persen dari pendapatan total.
"Harapannya setelah tarif naik dan standar tarif sama antar aplikator itu semuanya bisa mengikuti dan tidak ada lagi persaingan tarif murah-murah an. Ketika tarif sama aplikator itu persaingannya ya di layanan," pungkas dia.
Sebelumnya, Pemda DIY mengaku siap untuk mencari solusi bersama berbagai pihak dalam penentuan skema tarif angkutan online yang berlaku di Jogja. Pemda DIY bersama Pemerintah Pusat dan pihak terkait lainnya termasuk mitra ojol diklaim akan dilibatkan dalam tim penyusun peraturan gubernur (Pergub) pengaturan tarif angkutan online.
"Kami sepakat untuk bersama-sama mencari titik keseimbangan untuk kepentingan aplikator, mitra ojol dan konsumen. Untuk itu, kami minta perwakilan komunitas ikut serta terlibat merumuskan peraturan gubernur yang akan dibuat sehingga aspirasinya kita dengarkan sepenuhnya," kata Asekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran lahan sekitar 10 hektare terjadi di Lemah Rubuh, Imogiri. Api berpotensi mengancam 127 KK jika kembali merambat.
Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian.
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.
TPA Putri Cempo Solo terbakar pada Rabu malam. Petugas pemadam dikerahkan dari sisi utara dan barat untuk menangani kebakaran.
KY merespons desakan moratorium seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 serta menegaskan mandat konstitusional tetap dijalankan.
Kunjungan wisatawan ke Kaliurang mencapai 417.291 orang hingga Agustus 2026, dengan jumlah tertinggi tercatat pada Mei.