Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus pencurian piranti Internet yang terjadi di Patuk, Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu lalu kini menemui titik terang. Pasalnya pelaku yang ternyata masih berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) telah berhasil dicokok oleh Polsek Playen pada Rabu (2/5/2018) lalu.
Kanitreskrim Polsek Playen, Iptu Suryanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan pelaku berinisal VF, 18 merupakan pelajar SMK Temanggung yang tengah melaksanakan PKL di Jogja. Motif pencurian tersebut dari pengakuan pelaku adalah sebagai alat praktek jaringan internet.
"Dia [pelaku] ngakunya [hasil pencurian] untuk bahan belajar praktek jaringan Internet, dan tidak ada niatan untuk dijual, karena memang barang bukti juga masih ada," ujarnya kepada Harian Jogja, Kamis (3/5).
Suryanto mengatakan dalam penangakapan ini pihaknya tidak sendiri, melainkan dibantu jajaran Polsek Piyungan, Bantul. "Iya awal informasi ini kami dapat dari Polsek Piyungan, jadi dia [pelaku] juga beraksi di Piyungan pada hari Senin lalu, tapi gagal karena kepergok warga, lalu ditangkap polisi," ujarnya.
"Nah dari hasil penyelidikan diketahui kalau pelaku merupakan orang yang sama dalam kasus pencurian piranti internet di Gunungkidul, lalu dibawa ke sini [Polsek Playen]," kata Suryanto.
Sebagaimana diketahui, sebelum tertangkap oleh Polsek Piyungan, pelaku telah melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Gunungkidul. Seperti halnya di SD Gading Asri, Desa Gading, Playen pada Sabtu (28/4/2018). Pelaku menggondol sejumlah piranti Internet. Akibatnya jaringan Internet sempat tersendat dan kerugian mencapai Rp5 juta.
Di hari yang sama pelaku juga nekat mengambil sejumlah piranti internet di tower yang berada di tengah permukiman warga Dusun Patuk, Desa Patuk, Kecamatan Patuk dengan kerugian mencapai Rp 25 juta. "Barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek masing-masing untuk diambil pemiliknya. Karena berstatus pelajar, rencananya kami akan gelar sidang diversi secara bebarengan untuk selesaikan perkara ini," kata Suryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.