Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Seminar Kesejarahan di Hotel Grand Dafam Rohan, Senin (7/5/2018). /Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Kota Jogja memiliki banyak peninggalan sejarah yang perlu mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah dan masyarakat.
Salah satu perhatian yang mendesak direalisasikan adalah pemberian insentif dan kompensasi bagi pemilik bangunan cagar budaya (BCB).
Budayawan sekaligus ahli sejarah Yuwono Sri Suwito mengatakan untuk melindungi keberadaan BCB dan kawasan heritage pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat. Salah upaya untuk melindungi BCB adalah dengan memberikan insentif maupun kompensasi bagi pemilik BCB.
"Ini bagian dari pelestarian ya. Yang namanya pelestarian itu terkait perlindungan, pemanfaatan dan pengembangan," katanya usai Seminar Kesejarahan di Hotel Grand Dafam Rohan, Senin (7/5/2018).
Seminar bertajuk \'Merekonstruksi Sejarah Kota Jogja Melalui Tetenger, Monumen dan Petilasan\' digelar oleh Dinas Kebudayaan Kota Jogja. Seminar itu diikuti oleh guru SMP dan SMA sederajat, 18 rintisan kelurahan budaya dan sejumlah komunitas budaya dan sejarah di Jogja.
Menurut Yuwono, pemberian insentif ataupun dalam bentuk kompensasi untuk BCB maupun BWB itu sudah diatur dalam UU. Hanya saja sampai saat ini masih belum ada Perpres terkait BCB itu.
Baginya, perlindungan dalam bentuk pemberian insentif ataupun kompensasi dinilai penting karena faktanya banyak pemilik BCB/BWB yang menjual karena tidak kuat membayar pajak.
"Karena pemilik tidak kuat membayar pajak, akhirnya banyak BCB yang dijual. Kalau BCB dijual tidak apa-apa. Beralih fungsi juga tidak masalah. Yang tidak boleh itu mengubah bentuknya," ujarnya.
Hal senada disampaikan Darto Harnoko dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) DIY. Sebagai kota perjuangan, katanya, banyak peninggalan dan gedung-gedung bersejarah di Jogja.
Sayangnya, kata Darto, beberapa tahun terakhir muncul gejala pudarnya upaya untuk melindungi bangunan-bangunan bersejarah yang ada. Bahkan sebagian gedung-gedung bersejarah itu mengalami perubahan fisik.
Oleh karenanya, Darto minta Disbud Jogja segera melakukan koordinasi dengan Disbud DIY dan juga Balai Pelestarian Cagar Budaya untuk mempertahankan bangunan bersejarah yang terancam hilang.
"Mengingat Jogja termasuk kota perjuangan. Gedung-gedung bersejarah saksi-saksi hidup kebangkitan nilai-nilai perjuangan Indonesia yang harus dilindungi," katanya.
Plt Bidang Sejarah dan Bahasa Disbud Jogja Dwi Hana Cahya Sumpena mengatakan seminar tersebut digelar karena Jogja memiliki keistimewaan yang beragam. Salah satunya terdapat berbagai tetenger atau penanda yang menggambarkan keistimewaan, nilai-nilai filosofis masyarakat dan juga gambaran umum selaku kota bersejarah.
"Banyak tetenger di Jogja. Seperti tetenger Monjali, SO 1 Maret, Kotabaru, dan Taman Tito Sidi. Ini perlu digali kesejarahannya agar peristiwa sejarah dapat dipahami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Pemkot Magelang mengingatkan pentingnya menguras tangki septik berkala melalui layanan L2T2 demi sanitasi sehat dan berkelanjutan.
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.