Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Ilustrasi sapi/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO–Kawanan pencuri hewan ternak beraksi di Kulonprogo. Seekor sapi betina milik Supardi, 59, warga Dusun Banaran, Desa Demangrejo, Kecamatan Sentolo, raib dituntun maling, Selasa (8/5/2018). Sapi jenis limosin yang tengah bunting itu diketahui hilang sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Sentolo, Kompol Kodrat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kejadian itu. Menurut Kodrat, pencurian sapi yang dialami Supardi diketahui oleh istri korban. “Istri korban melihat sebuah mobil pikap berhenti di dekat rumahnya. Saat itu saksi [istri Supardi] belum curiga,” katanya, Selasa.
Saat mobil pikap berlalu, saksi baru curiga. “Saat istri korban memeriksa sekitar rumah, dia kaget saat mengetahui sapi peliharaan suaminya telah hilang,” katanya.
Kodrat mengatakan Supardi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentolo. Tak lama polisi langsung melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mencari pelaku.
"Bangunan kandang sapi masih tradisional, sehingga pelaku dengan mudah bisa masuk dan mengambil sapi dengan cara dituntun. Kami masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk pengusutan kasus lebih lanjut,” ujar Kodrat. Akibat pencurian yang terjadi, Supardi menderita kerugian Rp20 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.