Gemayomi Tuntut Radikalisme Diberangus dari Bumi Indonesia

Anton Wahyu Prihartono
Anton Wahyu Prihartono Senin, 14 Mei 2018 17:05 WIB
Gemayomi Tuntut Radikalisme Diberangus dari Bumi Indonesia

Sejumlah elemen yang tergabung dalam Gemayomi melakukan aksi di Titik Nol Kilometer, Jogja, Senin (14/05/2018). /Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA-Gerakan Masyarakat Yogyakarta Melawan Intoleransi (Gemayomi) bersama 36 elemen ormas se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menganggap aksi terorisme merupakan tindakan biadab mengkhianati Pancasila sebagai dasar NKRI.

Ratusan orang yang tergabung di Gemayomi melakukan aksi mengutuk aksi teroris di Mako Brimob Jakarta dan teror di gereja Surabaya dan juga Mapolrestabes Surabaya. Mereka menyampaikan pernyataan sikap di Gedung DPRD DIY, Senin (14/05/2018) dan selanjutnya melakukan long march ke Titik Nol Kilometer.

Dalam pernyataan sikap, Gemayomi menyatakan rasa duka dan belasungkawa kepada keluarga para korban tindakan keji di Mako Brimob dan korban peledakan bom bunuh diri yang telah terjadi di beberapa gereja di Surabaya. Gemayomi mengutuk keras pelaku pembunuhan di Mako Brimob dan bom bunuh diri di Surabaya serta semua oknum yang berada di balik tindakan terorisme yang sangat tidak menghargai keluhuran nilai-nilai kemanusiaan.

Atas kejadian itu, Gemayomi memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada kepolisian untuk mengambil tindakan hukum atas perilaku keji dan tidak berperikemanusiaan. “Ini harus dilawan oleh semua komponen bangsa secara sistematis pula yang dimulai dengan penghentian ujaran-ujaran kebencian sampai dengan memberangus radikalisme di bumi Indonesia,” ujar aktivis Gemayomi dalam pernyataan sikap di DPRD DIY.

Dalam pernyataan sikap Gemayomi yang ditandatangani Prof Dr. M. Mukhtasar Syamsuddin juga mendesak agar politikus yang memakai politik identitas untuk meraih kekuasaan segera didiskualifikasi, diproses secara hukum dan dicabut hak politik dipilih. Dalam siaran pers yang dikirimkan kepada Harian Jogja, Senin, Gemayomi mendesak kepada Presiden RI untuk segera menerbitkan dan memberlakukan Perpu Anti Terorisme sebagai langkah strategis  dalam mengalami  situasi negara yang darurat karena tindakan terorisme.

Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan kemdian berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. “Elemen yang tergabung di Gemayomi menyatakan aksi ini merupakan aksi perlawanan terhadap terorisme. Kita tidak bisa tinggal diam atas aksi keji ini. Semua elemen yang peduli dengan NKRi harus bersatu melawan radikalisme dan terorisme,” kata salah satu aktivis Gemayomi, Hery Kempoel.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Anton Wahyu Prihartono
Anton Wahyu Prihartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online