Wow, 5.560 Kursi Disiapkan untuk Siswa Miskin dalam PPDB SMA & SMK

Sunartono
Sunartono Selasa, 15 Mei 2018 08:17 WIB
Wow, 5.560 Kursi Disiapkan untuk Siswa Miskin dalam PPDB SMA & SMK

Ilustrasi PPDB./JIBI

Harianjogja.com, JOGJA-Disdikpora DIY memberikan kuota 20% bagi siswa miskin pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari total seluruh daya tampung di SMA/SMK. Jumlah kuota bagi siswa pemegang SKTM tahun ini meningkat dibandingkan 2017 silam.

Berdasarkan catatan Harianjogja.com, kuota yang disediakan bagi SMA/SMK di DIY pada 2017 sebanyak 26.858. Kuota bagi pemegang SKTM pun sama dengan tahun ini yaitu 20% atau 5.371 kursi pada 2017 silam.

Namun, hanya sekitar 3.200 pendaftar yang menggunakan jalur SKTM, sisanya digunakan jalur reguler. Proses verifikasi yang menjadi keluhan pendaftar kala itu karena seluruh pemegang SKTM harus datang ke Kantor Disdikpora DIY Jalan Cendana Kota Jogja.

Berbeda dengan 2018 ini, jumlah kuota daya tampung SMA/SMK mencapai 27.800 kursi. Karena kuota bagi SKTM tetap 20%, maka meningkat dari 2017 menjadi 5.560 kursi bagi pendaftar melalui jalur SKTM.

Kasi Perencanaan Pendidikan Bidang Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Bahtiar Nurhidayat menjelaskan, seperti tahun sebelumnya ketentuan bagi pemegang SKTM diberikan kuota 20% pada setiap sekolah. Namun, pemegang SKTM ini hanya bisa pakai untuk pendaftar pada zona satu suatu sekolah.

"Akses pendaftar dari keluarga tidak mampu hanya berlaku di zona satu suatu SMA/SMK. Setelah mendaftar di pada zona satu suatu sekolah maka seleksinya bersaing antar sesama pemegang SKTM dengan diurutkan nilai tertinggi hingga terendah," terangnya, Senin (14/5/2018).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online