Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Ilustrasi penambangan liar /Harian Jogja-Irwan A. Syambudi
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman meminta pemerintah desa yang memiliki kawasan tambang untuk serius menangani maraknya penambangan ilegal. Terlebih selama beberapa bulan terakhir, kecelakaan kerja di area penambangan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa terus terjadi.
Menanggapi imbauan ini, Kepala Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Heri Suasana, menyatakan jajarannya tak punya kekuatan untuk menghentikan aktivitas penambangan dan hanya bisa mengingatkan para penambang pasir ilegal untuk selalu hati-hati. "Mereka [penambang ilegal] berasal dari luar Purwobinangun. Contohnya penambang yang tertimbun pada Sabtu (12/5/2018) berasal dari Kecamatan Ngaglik," kata Heri saat ditemui Harian Jogja, Selasa (15/5/2018).
Heri mengatakan jajarannya tak berwenang menertibkan apalagi menutup tambang ilegal yang ada di wilayahnya. "Kami tak punya kewenangan untuk menutup. Kami hanya bisa sekadar mengingatkan saja," kata Heri.
Menurut Heri, Pemdes Purwobinangun selalu melapor kepada Pemkab Sleman maupun Pemda DIY setiap ada penambangan ilegal di wilayahnya. Beberapa saat setelah ada laporan, aparat dari Pemda DIY langsung menggelar razia. Namun setelah razia selesai, aktivitas penambangan ilegal kembali marak.
Selama ini, penambang yang masuk wilayah Kecamatan Pakem banyak yang menggunakan peralatan manual. "Mereka setiap hari bawa truk menuju Kali Boyong, dan mereka kadang kucing-kucingan saat hendak beroperasi," ujarnya.
Penambangan pasir di kawasan Kali Boyong masuk dalam tiga desa di Kecamatan Pakem, yaitu Desa Purwobinangun, Candibinangun dan Hargobinangun.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Candibinangun, Sismantoro, membantah adanya praktik penambangan liar di wilayahnya. "Di Kali Boyong ada penambangan ilegal, tetapi tuidak ada yang beroperasi di Desa Candibinangun," katanya kepada Harian Jogja, Selasa.
Beberapa waktu lalu, kecelakaan di area penambangan pasir kembali terjadi dan menewaskan satu orang warga Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik. Korban bernama Marjuki, 35, tewas tertimbun tebing pasir setinggi dua meter yang runtuh. Bupati Sleman, Sri Purnomo, meminta seluruh kepala desa di wilayah operasi penambangan untuk serius dalam menangani penambangan ilegal. "Kecelakaan di kawasan tambang pasir sudah terjadi berkali-kali. Para penambang nekat beroperasi secara ilegal dan tidak memperhatikan keselamatan mereka," ujarnya, Sabtu (12/5/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan 15 Desember 2026. Komisi III menekankan aturan tak boleh jadi alat abuse of power.
InfraNexia dan XLSMART memperluas kerja sama infrastruktur konektivitas untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi jaringan di Indonesia.
Timnas Boccia Indonesia juara World Boccia Championship 2026 di Seoul dengan 3 emas dan 1 perak, sekaligus mengamankan poin menuju Paralimpiade 2028.
Hipertensi tak selalu disebabkan makanan. Tujuh kebiasaan sehari-hari, mulai dari konsumsi garam hingga kurang tidur, bisa memengaruhi tekanan darah.
Anggota DPRD Jateng Muhammad Farchan meminta rencana PLTP Gunung Ungaran dikaji ulang karena menyangkut sumber air, lingkungan, dan cagar budaya.