Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Foto ilustrasi kecelakaan. /Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Peristiwa nahas dialami empat anak asal Kedunggong, Wates, Kecamatan Wates yang hendak berpergian menuju Pantai Glagah, Sabtu (19/5/2018).
Keempat anak yang berangkat selepas Salat Subuh berjamaah itu mengalami kecelakaan Jalan Demen-Glagah tepatnya di Desa Plumbon, Temon.
Keempatnya yang bersepeda dari arah utara menuju Pantai Glagah itu diseruduk oleh sebuah mobil bak terbuka ber nomor polisi AB 8674 ME. Tiga dari empat bocah itu mengalami luka serius dan salah satunya meninggal saat akan dilarikan ke Rumah Sakit Rizky Amalia Temon.
Kapolsek Temon, Kompol Setyo Hery Purnomo mengungkapkan peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB keempat bocah yang mengendarai sepeda mengalami luka luka setelah diseruduk sebuah mobil bak terbuka bermerk Izuzu itu. Menerut Hery, mobil tersebut dikendarai oleh Ari Jatmoko, 32, warga Katongan, Nglipar, Gunungkidu bersama Krisdianto, 28, warga Imogiri Bantul.
"Awalnya, Ari Jatmoko mengendarai truk boks melaju dari arah utara menuju selatan dan hendak mendahului mobil lain di depannya, " ungkap Hery, Sabtu (19/05/2018).
Lebih lanjut, Hery mengungkapkan mobil boks yang hendak melewati mobil lain dari arah utara itu langsung banting arah ke kiri. Lantaran mengantuk atau tidak sempat melakukan pengereman, Hery ungkapkan keempat bocah yang bersepeda secara beriiringan itu langsung diseruduk oleh mobil boks itu.
Hery turut mengungkapkan, identitas keempat bocah yang berasal dari satu dusun yang sama itu ialah, Ferdi Fernando; 13, Ahmad Rabbani Aditama, 13; Suryajian Santosa, 12; dan termuda Huga Ananda; 10.
"Yang termuda yang meninggal [Huga Ananda], sempat dilarikan ke rumah sakit, ternyata tidak selamat, dan Suryajian mengalami luka di bagian kepala, serta Ahmad Rabbani mengalami patah tulang di tangan. Sementara Ferdi tidak mengalami luka sama sekali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Mentan Amran bongkar skandal Kementan: mafia proyek, ASN dipecat, hingga dugaan benih Rp3,3 miliar. Pelaku terancam hukuman berat.
Industri perhotelan di Indonesia terus bergerak dinamis. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap perjalanan bisnis dan wisata, The Ascott Limited.
Pemuda mabuk bawa celurit di Palagan Sleman diamankan polisi. Aksi tersebut sempat meresahkan warga Ngaglik.
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.