Sensus Ekonomi 2026 di Gunungkidul Libatkan 1.039 Petugas
Sensus Ekonomi 2026 di Gunungkidul melibatkan 1.039 petugas hingga 31 Agustus. BPS mengajak warga berpartisipasi memberikan data yang akurat.
Gambar ilustrasi jabatan Lurah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemkab Gunungkidul memastikan tahapan pemilihan lurah (Pilur) serentak 2026 segera dimulai. Regulasi teknis kini dalam tahap finalisasi dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar proses pembentukan panitia di tiap kalurahan bisa segera berjalan.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengungkapkan draf surat keputusan bupati terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Pilur sudah selesai disusun. Saat ini, dokumen tersebut masih menunggu masukan pimpinan sebelum resmi diundangkan.
“Drafnya sudah jadi dan sekarang dalam tahap evaluasi. Targetnya minggu ini selesai sehingga tahapan bisa dimulai paling lambat awal Juni 2026,” ujar Kriswantoro, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, regulasi yang disusun mengacu pada Perda tentang Lurah serta sinkron dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Sinkronisasi ini dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilur memiliki dasar hukum kuat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Sebanyak 31 kalurahan di Gunungkidul dijadwalkan mengikuti pemilihan lurah serentak. Namun, hanya 30 kalurahan yang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) awal. Kalurahan Ngloro tidak disertakan karena tidak memiliki lurah definitif sejak 2023.
“Sosialisasi juga kami lakukan kepada Bamuskal, termasuk pemberitahuan terkait masa jabatan lurah yang akan berakhir dalam enam bulan ke depan per 26 Mei 2026,” katanya.
Tahapan awal yang akan dilakukan setelah juknis terbit adalah pembentukan panitia pemilihan di masing-masing kalurahan. Panitia ini nantinya bertugas mengawal seluruh proses, mulai dari penjaringan bakal calon hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan, memastikan tidak ada kendala berarti dalam penyelenggaraan Pilur serentak tahun ini. Menurutnya, kejelasan regulasi dari pemerintah pusat menjadi landasan kuat bagi daerah untuk menjalankan tahapan sesuai jadwal.
“Tidak ada masalah. Regulasi sudah jelas, sehingga pelaksanaan bisa berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
DPRD, lanjut Gunawan, akan mengawal penuh proses Pilur agar berlangsung transparan, aman, dan kondusif. Ia berharap pesta demokrasi di tingkat kalurahan ini dapat berjalan lancar tanpa konflik sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sensus Ekonomi 2026 di Gunungkidul melibatkan 1.039 petugas hingga 31 Agustus. BPS mengajak warga berpartisipasi memberikan data yang akurat.
Pendaki di Bukit Savana Dandaun, kaki Gunung Rinjani, meninggal dunia akibat hipotermia setelah dievakuasi tim SAR gabungan.
Jadwal tradisi Bulan Sura di Bantul 2026 menghadirkan Kirab Ngarak Siwur, Nguras Enceh Imogiri, hingga Merti Dusun Mangir.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 5 Juli 2026 lengkap dengan jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp12.000
Kebakaran TPA Jatiwaringin membuat Pemkab Tangerang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dan menyiapkan operasi TMC.