Pilur Serentak Gunungkidul 2026: DPS Tetapkan 120.856 Calon Pemilih
DPS Pilur Gunungkidul 2026 ditetapkan sebanyak 120.856 calon pemilih di 31 kalurahan. DPT dijadwalkan ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
Gambar ilustrasi jabatan Lurah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemkab Gunungkidul memastikan tahapan pemilihan lurah (Pilur) serentak 2026 segera dimulai. Regulasi teknis kini dalam tahap finalisasi dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar proses pembentukan panitia di tiap kalurahan bisa segera berjalan.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengungkapkan draf surat keputusan bupati terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Pilur sudah selesai disusun. Saat ini, dokumen tersebut masih menunggu masukan pimpinan sebelum resmi diundangkan.
“Drafnya sudah jadi dan sekarang dalam tahap evaluasi. Targetnya minggu ini selesai sehingga tahapan bisa dimulai paling lambat awal Juni 2026,” ujar Kriswantoro, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, regulasi yang disusun mengacu pada Perda tentang Lurah serta sinkron dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Sinkronisasi ini dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilur memiliki dasar hukum kuat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Sebanyak 31 kalurahan di Gunungkidul dijadwalkan mengikuti pemilihan lurah serentak. Namun, hanya 30 kalurahan yang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) awal. Kalurahan Ngloro tidak disertakan karena tidak memiliki lurah definitif sejak 2023.
“Sosialisasi juga kami lakukan kepada Bamuskal, termasuk pemberitahuan terkait masa jabatan lurah yang akan berakhir dalam enam bulan ke depan per 26 Mei 2026,” katanya.
Tahapan awal yang akan dilakukan setelah juknis terbit adalah pembentukan panitia pemilihan di masing-masing kalurahan. Panitia ini nantinya bertugas mengawal seluruh proses, mulai dari penjaringan bakal calon hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan, memastikan tidak ada kendala berarti dalam penyelenggaraan Pilur serentak tahun ini. Menurutnya, kejelasan regulasi dari pemerintah pusat menjadi landasan kuat bagi daerah untuk menjalankan tahapan sesuai jadwal.
“Tidak ada masalah. Regulasi sudah jelas, sehingga pelaksanaan bisa berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
DPRD, lanjut Gunawan, akan mengawal penuh proses Pilur agar berlangsung transparan, aman, dan kondusif. Ia berharap pesta demokrasi di tingkat kalurahan ini dapat berjalan lancar tanpa konflik sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPS Pilur Gunungkidul 2026 ditetapkan sebanyak 120.856 calon pemilih di 31 kalurahan. DPT dijadwalkan ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
Viral tagging parkir memicu cekcok di tempat umum. Simak 10 etika parkir agar tidak mengganggu pengguna lain dan memicu konflik.
Kawasan wisata Bromo kembali dibuka 20 Agustus 2026 setelah kebakaran hutan dipadamkan. Pengunjung diminta mencegah sumber api.
Ribuan warga Kulonprogo memadati Alun-Alun Wates menyaksikan pawai HUT ke-81 RI yang diikuti 97 kontingen sekolah dan OPD.
BMKG mencatat 3.055 gempa susulan di Flores setelah gempa M7,7. Terbesar M6,2, sementara BNPB siapkan bantuan rumah warga terdampak.
Dishub Jogja menegaskan target pendapatan parkir harus tetap menjaga kelancaran lalu lintas dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga.