Zico Ingatkan Brasil, Jepang Kini Lebih Berbahaya di Piala Dunia 2026
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto selfie. /Solopos-Ivanovich Aldino
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk kebutuhan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Jumlah tersebut belum termasuk anggaran untuk pemberian gaji ke 13 sebesar Rp24 miliar. Sehingga total anggaran yang disediakan untuk alokasi kedua program tersebut sebesar Rp48 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Kadri Renggono dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Isinya agar seluruh OPD untuk mengajukan atau menyiapkan dokumen pencairan THR. "Anggaran untuk THR dan gaji ke 13 sudah kami siapkan. Total anggarannya Rp48 miliar," katanya, Kamis (24/5/2018).
Jika THR akan dibayarkan pada awal Juni, maka gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara akan dibayarkan awal Juli. "Kami usahakan, THR sudah bisa dicairkan pada 4 Juni atau paling lambat pada 8 Juni sebelum cuti bersama Lebaran," katanya.
Jumlah THR yang akan diterima oleh setiap ASN ditentukan berdasarkan sejumlah komponen pembayaran yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan fungsional dan tunjangan struktural.
Sedangkan untuk komponen tunjangan kinerja, Kadri menyatakan masih akan melakukan koordinasi dengan DIY mengenai aturannya. "THR atau gaji ke-13 ini dapat diistilahkan sebagai \'bonus\' untuk aparatur sipil negara. Kami masih belum bisa menentukan dasar yang akan digunakan jika tunjangan kinerja dihitung menjadi komponen pembayaran THR," katanya.
Hal tersebut disebabkan, tunjangan berbasis kinerja dihitung berdasarkan capaian kinerja tiap aparatur sipil negara tiap bulan. "Untuk THR, jika tunjangan kinerja masuk dalam komponen pembayaran, maka bulan apa yang akan digunakan sebagai dasar pemberian tunjangan. Kami masih mendiskusikannya," katanya.
Selain itu, lanjut Kadri, jika tunjangan kinerja masuk dalam komponen pembayaran THR maka jumlah tunjangan yang akan diberikan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Harus ada kesepakatan dengan pegawai," katanya.
Seluruh anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 berasal dari APBD Kota JogjaPT . "Sedangkan untuk THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan, akan dibayarkan melalui APBN," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Jerman dan Belanda tersingkir dari Piala Dunia 2026 lewat adu penalti, menegaskan bahwa dominasi bola tak menjamin kemenangan.
Pelepasan ini menandai dimulainya Program Beasiswa Internal Jenjang Magister Luar Negeri Batch IV Tahun 2026.
Jisoo BLACKPINK dinobatkan sebagai wajah tercantik K-pop versi THE TOP100 sekaligus memperkuat pengaruh globalnya.
Disnakertrans Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK sepanjang 2026 akibat kontrak, efisiensi, hingga pengunduran diri.
Belanda disingkirkan Maroko lewat adu penalti di Piala Dunia 2026 dan kini menyamai rekor buruk Spanyol dalam sejarah turnamen.