Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Sejumlah petugas memeriksa sejumlah produk bahan pangan dan obat di Pasar Brosot, Senin (21/5).Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Selama Ramadan, Pemkab Kulonprogo melalui Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) terus menggelar operasi pantauan pangan di sejumlah pasar tradisional dan menemukan ikan asin berformalin dan sejumlah bahan pangan kedaluwarsa yang masih beredar. Khusus untuk peredaran ikan asin berformalin, Satpol PP kesulitan menumpas sumber pemasok ikan asin.
Kesulitan tersebut terjadi lantaran pemasok berasal dari luar DIY. Hal tersebut didapat setelah petugas menggelar investigasi. “Dalam investasigasi, langkah pertama kami melapor ke Satpol PP DIY, kemudian dilanjutkan koordinasi dengan Satpol PP Jawa Tengah, dan selanjutnya berkoordinasi dengan daerah tertuju, yakni Kabupaten Purworejo,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi, Selasa (29/5/2018).
Qomarul menyatakan, selama ini komunikasi dan koordinasi terus dilakukan agar tempat produksi teri berformalin dapat ditutup. “Kami melakukan penekanan pengawasan, walaupun dekat, wilayah Purworejo di luar kewenangan kami, itu ranah mereka,” katanya.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran, meminta kepada masyarakat agar lebih waspada saat membeli bahan pangan dengan cara melihat kembali produk makanan yang dibelinya. Ia meminta masyarakat untuk melihat tanggal kedaluwarsa dan izin produksi dan pemasaran. “Tidak hanya teri, kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan melihat kembali tanggal kedaluwarsa dan izin edar,” katanya. Dalam beberapa kali operasi yang digelar, petugas gabungan Pemkab Kulonprogo menemukan teri berformalin di tiga pasar berbeda, yakni Pasar Kokap, Brosot, dan Pasar Jombokan, Wates.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.