Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) memberikan kartu debit BNI 46 untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial di Jl. Purwomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (23/82017)./Harian Jogja-Gigih M.Hanafi
Harianjogja.com,JOGJA- Menteri Sosial Idrus Marham mengingatkan agar para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tidak terlibat politik praktis. Jika terbukti terlibat, Idrus berjanji akan memberikan sanksi tegas.
Hingga kini, katanya, ada beberapa pendamping PKH yang dilaporkan terlibat politik praktis saat Pilkada. Pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Jika masih ditemukan pendamping PKH yang terlibat politik praktis saat Pilkada, maka Kemensos akan memberikan SP (surat peringatan) 1, SP 2 dan berikutnya.
"Belum terbukti. Tapi kalau ada yang terbukti pasti akan diberikan sanksi," katanya kepada wartawan, saat Bimbingan Pemantapan SDM Pelaksana PKH Tahun 2018 di Hotel Grand Mercure Jogja, Selasa (29/5/2018).
Peringatan itu disampaikan Idrus agar para pendamping PKH tidak membawa kepentingan politik saat melakukan pendampingan. Kemensos, katanya memiliki hak untuk memberikan sanksi karena surat pengangkatan pendamping PKH dikeluarkan oleh Kemensos dan bukan dibuat oleh pemerintah daerah.
"Mereka juga menandatangani pakta integritas dari Kementerian Sosial. Pendamping PKH harus sesuai tugas dan kewajibannya termasuk netral saat bekerja di tahun politik ini," katanya.
Berdasarkan data Kemensos, jumlah warga penerima manfaat PKH saat ini tercatat sekitar 10 juta keluarga atau sekitar 40 juta jiwa. Setiap pendamping PKH mendampingi beberapa keluarga penerima manfaat yang jumlahnya berbeda-beda di masing-masing daerah.
"Ada yang mendampingi 200 keluarga tiap daerah, berbeda-beda sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Idrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia untuk lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan tarif bus Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA 19 Oktober 2026 mencakup layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dari Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap dan waktu tiba di Stasiun Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket sebesar Rp8.000.