Amankan Lebaran, 746 Personel di Kulonprogo Dibagi 3 Macam Pos

Beny Prasetya
Beny Prasetya Rabu, 06 Juni 2018 20:37 WIB
Amankan Lebaran, 746 Personel di Kulonprogo Dibagi 3 Macam Pos

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedi Surya Darma menyematkan pita ke personel pengamanan mudik lebaran dan arus balik lebaran yang bersandi Operasi Ketupat Progo 2018, Rabu (6/5/2018). /Harian Jogja-Beny Prasetya

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Dalam Operasi Ketupat untuk pengamanan kegiatan mudik dan perayaan Idulfitri ini, sebanyak 746 personel dari berbagai latarbelakang siap menjalankan pengamanan di Kulonprogo. Seluruh personel yang turut serta dalam operasi bersandi Ketupat Progo itu juga diapelkan di Mapolres Kulonprogo, Rabu (6/5) pagi.

Wakapolres Kulonprogo Kompol Dedi Surya Darma yang menjadi inspektur upacara melakukan pemasangan pita ke perwakilan personel yang hadir. Hal tersebut menjadi penanda dimulainya operasi untuk menyambut bulan ramadhan dan Idulfitri mendatang.

"445 personel dari petugas kepolisian di Kulonprogo, selain itu ada gabungan dari berbagai pihak seperti Kodim 0731 Kulonprogo, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Senkom dan Pramuka total sebanyak 746 personel," kata Wakapolres Kulonprogo Kompol Dedi Surya Darma selepas menjalankan tugas sebagai inspektur upacara.

Dirinya juga menerangkan Operasi ini akan berlangsung selama 17 hari. Dimulai sejak Kamis (7/6/2018), pengamanan akan dilakukan oleh personel gabungan secara konsisten hingga Sabtu (23/6/2018) mendatang.

Lebih lanjut, Pos pengamanan Operasi Ketupat Progo 2018 di wilayah Kulonprogo terbagi dalam tiga macam, yakni pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu. Untuk pos pengamanan berada di dua titik, yakni pos pengamanan Pasar Baru Sentolo serta pos pengamanan simpang tiga Brosot Galur di jalur menuju jalur alternatif.

"Operasi ini juga turut mengamankan saat libur lebaran, maka pos pelayanan ada di objek wisata Pantai Glagah Temon dan objek wisata Kalibiru Kokap, selain di Terminal Wates, Stasiun Wates," katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan, untuk pos terpadu telah didirikan di perbatasan antara Kulonprogo dan Purworejo di wilayah Kecamatan Temon. "Seluruh personelnya gabungan dari Polres Kulonprogo dan Polres Purworejo. Secara bertindaknya melekat pada piket pos terpadu,” katanya.

Menambahkan, Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Maryanto SH berpesan agar para pengguna jalan khususnya pemudik turut berhati-hati serta mentaati peraturan lalu lintas yang ada. Lebih lanjut peraturan terbaru khusus untuk operasi ini pengendara dilarang mengemudikan kendaraannya melebihi 50 kilometer per jam.

“Batas kecepatan kendaraan selama Ops Ketupat Progo 2018 di wilayah Polda DIY adalah 50 km per jam, jika melanggar, kendaraan  akan dipasangi janur kuning di bagian depan dan belakang kendaraan,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online