SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Ilustrasi kendaraan dinas./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot Jogja akhirnya melarang kendaraan dinas digunakan untuk mudik Lebaran. Larangan itu ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) No.850/2197/SE/2018.
Dalam SE tentang penegakan disiplin dalam pelaksanaan cuti bersama dan pencegahan gratifikasi terkait hari raya tersebut Pemkot mengacu pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur sipil negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/21/M.KT .02/2018.
Salah satu poin yang diatur adalah mobil dinas dilarang digunakan untuk kepentingan kegiatan mudik. “Penggunaan kendaraan dinas mengikuti peraturan di atasnya. Tidak digunakan untuk kepentingan kegiatan dinas. Bukan kepentingan pribadi,” kata Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/6/2018).
Dalam SE itu juga diatur larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga, yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan. Larangan itu mengacu pada Pasal 4 PP No.53/2010 tentang disiplin PNS. Terhadap penerimaan gratifikasi bingkisan makanan yang mudah rusak atau kadaluarsa dalam waktu singkat, dan dalam jumlah wajar dapat disalurkan ke panti asuhan, panti jompo dan pihak lain yang lebih membutuhkan.
Penerima juga harus melaporkan kepada instansi masing-masing disertai penjelasan taksiran harga dan dokumentasi penyerahan. Selanjutnya intansi itu melaporkan rekapatiulasi penerimaan ke Inspektorat selaku unit pengendalian gratifikasi pemkot. “Pemberian parsel ini sudah diatur. Tentu saja yang nilainya tidak wajar harus dilaporkan sesuai aturan KPK,” kata Heroe.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Andi Sasongko menyatakan seluruh kendaran dinas saat ini diparkir di Balaikota dan juga SKPD masing-masing. "Penggunaan kendaraan dinas ini juga diawasi oleh Inspektorat," kata Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Kata oke ternyata punya sejarah sejak 1839. Istilah OK pertama kali tercatat di Boston Morning Post sebagai singkatan jenaka.
AI mengubah pendidikan tinggi Tiongkok. Ribuan jurusan ditutup atau ditunda, sementara kampus membuka program chip, robotika, dan AI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang secara resmi meluncurkan perluasan gerakan “Blonjo Warung Tonggo”.
Kapan waktu terbaik membeli tiket pesawat? Simak jarak ideal pemesanan domestik dan internasional serta hari yang bisa dicoba.
Lomba Baris-Berbaris DIY 2026 di Mandala Krida menguji ketahanan pelajar. Simak peserta yang sempat drop hingga daftar juara LBB.