Top Ten News Jogja 11 Juli, Jampidsus, Bupati Sukoharjo, Mandala Krida
Redaksi Harian Jogja kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News edisi Sabtu (11/7/2026) yang merangkum berbagai isu paling hangat dan strategis.
Ilustrasi kendaraan dinas./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot Jogja akhirnya melarang kendaraan dinas digunakan untuk mudik Lebaran. Larangan itu ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) No.850/2197/SE/2018.
Dalam SE tentang penegakan disiplin dalam pelaksanaan cuti bersama dan pencegahan gratifikasi terkait hari raya tersebut Pemkot mengacu pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur sipil negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/21/M.KT .02/2018.
Salah satu poin yang diatur adalah mobil dinas dilarang digunakan untuk kepentingan kegiatan mudik. “Penggunaan kendaraan dinas mengikuti peraturan di atasnya. Tidak digunakan untuk kepentingan kegiatan dinas. Bukan kepentingan pribadi,” kata Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/6/2018).
Dalam SE itu juga diatur larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga, yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan. Larangan itu mengacu pada Pasal 4 PP No.53/2010 tentang disiplin PNS. Terhadap penerimaan gratifikasi bingkisan makanan yang mudah rusak atau kadaluarsa dalam waktu singkat, dan dalam jumlah wajar dapat disalurkan ke panti asuhan, panti jompo dan pihak lain yang lebih membutuhkan.
Penerima juga harus melaporkan kepada instansi masing-masing disertai penjelasan taksiran harga dan dokumentasi penyerahan. Selanjutnya intansi itu melaporkan rekapatiulasi penerimaan ke Inspektorat selaku unit pengendalian gratifikasi pemkot. “Pemberian parsel ini sudah diatur. Tentu saja yang nilainya tidak wajar harus dilaporkan sesuai aturan KPK,” kata Heroe.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Andi Sasongko menyatakan seluruh kendaran dinas saat ini diparkir di Balaikota dan juga SKPD masing-masing. "Penggunaan kendaraan dinas ini juga diawasi oleh Inspektorat," kata Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Redaksi Harian Jogja kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News edisi Sabtu (11/7/2026) yang merangkum berbagai isu paling hangat dan strategis.
Marco Bezzecchi mengaku belum pulih 100 persen dari cedera jelang MotoGP Inggris 2026 di Silverstone. Rider Aprilia itu memilih memasang target realistis setela
Timnas Indonesia wajib menang lawan Singapura di laga pamungkas Grup A Piala AFF 2026. Hasil imbang atau kalah akan mengakhiri langkah Garuda.
Mobil PHEV menawarkan efisiensi bahan bakar, tetapi memiliki sejumlah kekurangan mulai dari harga mahal hingga perawatan baterai yang perlu diperhatikan.
Rafaelson memprotes nilai pasar Timnas Vietnam versi Transfermarkt setelah Indonesia tercatat sebagai skuad termahal di Piala AFF 2026.
Indonesia mengirim 11 wakil ke Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2026 di New Delhi. Jonatan Christie, Putri KW, dan Fajar/Fikri jadi andalan.