Persija vs Persib Hari Ini, Prediksi Skor dan Line Up
Persija vs Persib tersaji di Liga 1 2026. Simak jadwal, line up, head to head, dan prediksi skor laga panas ini.
Ilustrasi kendaraan dinas./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot Jogja akhirnya melarang kendaraan dinas digunakan untuk mudik Lebaran. Larangan itu ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) No.850/2197/SE/2018.
Dalam SE tentang penegakan disiplin dalam pelaksanaan cuti bersama dan pencegahan gratifikasi terkait hari raya tersebut Pemkot mengacu pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur sipil negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/21/M.KT .02/2018.
Salah satu poin yang diatur adalah mobil dinas dilarang digunakan untuk kepentingan kegiatan mudik. “Penggunaan kendaraan dinas mengikuti peraturan di atasnya. Tidak digunakan untuk kepentingan kegiatan dinas. Bukan kepentingan pribadi,” kata Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/6/2018).
Dalam SE itu juga diatur larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga, yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan. Larangan itu mengacu pada Pasal 4 PP No.53/2010 tentang disiplin PNS. Terhadap penerimaan gratifikasi bingkisan makanan yang mudah rusak atau kadaluarsa dalam waktu singkat, dan dalam jumlah wajar dapat disalurkan ke panti asuhan, panti jompo dan pihak lain yang lebih membutuhkan.
Penerima juga harus melaporkan kepada instansi masing-masing disertai penjelasan taksiran harga dan dokumentasi penyerahan. Selanjutnya intansi itu melaporkan rekapatiulasi penerimaan ke Inspektorat selaku unit pengendalian gratifikasi pemkot. “Pemberian parsel ini sudah diatur. Tentu saja yang nilainya tidak wajar harus dilaporkan sesuai aturan KPK,” kata Heroe.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Andi Sasongko menyatakan seluruh kendaran dinas saat ini diparkir di Balaikota dan juga SKPD masing-masing. "Penggunaan kendaraan dinas ini juga diawasi oleh Inspektorat," kata Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persija vs Persib tersaji di Liga 1 2026. Simak jadwal, line up, head to head, dan prediksi skor laga panas ini.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.