Ini Alasan GKR Hemas Kembali Maju sebagai Calon Anggota DPD

I Ketut Sawitra Mustika
I Ketut Sawitra Mustika Selasa, 12 Juni 2018 02:50 WIB
Ini Alasan GKR Hemas Kembali Maju sebagai Calon Anggota DPD

GKR Hemas (berbaju ungu) sedang berbincang saat buka bersama di Pendopo Keraton Kilen, Senin (11/6/2018)./Harian Jogja-I Ketut Sawitra Mustika

Harianjogja.com, JOGJA- Saat buka puasa bersama dengan masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Dapil DIY Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas memaparkan alasannya kembali mencalonkan diri sebagai senator untuk periode 2019-2044. Di antaranya adalah mengawal keistimewan agar bisa meningkatkan kesejahteraan, dan keinginan untuk menjadikan DPD sebagai penyeimbang DPR dan Pemerintah.

GKR Hemas mengutarakan hal itu karena banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai keputusannya mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD. Alasan pertama yang membuatnya memutuskan untuk maju kembali adalah karena UU No. 13/2012 tentang Keistimewan DIY hingga kini belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY secara merata.

"Oleh karena itu kedepannya UU Keistimewan tetap membutuhkan pengawalan dari seluruh unsur dan lapisan masyarakat. Tampilnya saya kembali sebagai calon anggota DPD periode mendatang antara lain bertujuan untuk mengawal UU Keistimewaan dengan segala kemampuan yang ada," jelasnya saat buka bersama di Pendopo Keraton Kilen, Senin (11/6/2018).

Alasan kedua, sambungnya, karena perjuangan DPD RI untuk menjadi penyeimbang antara kekuatan yang ada sampai hari ini belum tuntas. Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mengenai kewenangan DPD RI untuk melakukan pembahasan terhadap rancangan undang-undang tentang daerah yang selama ini dikebiri oleh DPR melalui UU MD3.

Namun, lanjut permaisuri Sri Sultan HB X ini, keputusan MK hanya membatasi kewenangan pada tahap pembahasan. Sementara kewenangan finalisasi masih berada di tangan DPR dan Pemerintah. Permasalahan inilah yang membuatnya terpanggil untuk tetap memperjuangkan penuntasan kewenangan DPD.

Alasan selanjutnya, lanjut GKR Hemas adalah komitmennya dalam mendorong perempuan untuk berani terjun ke dunia politik. "Ucapan saya ternyata menjadi bumerang, karena teman-teman DPD dan DPR yang saya paksa mencalonkan lagi, balik menuntut supaya saya mencalonkan diri kembali," jelas GKR Hemas.

Sedangkan alasan paling fundamental yang membuatnya mencalonkan diri kembali adalah dengan tujuan meluruskan kejanggalan-kejanggalan dalam Konstitusi Indonesia. Salah satu kelemahan yang dicontohkannya adalah sistem pemerintahan. Indonesia yang menerapkan sistem presidensial, ternyata dalam praktiknya lebih berasa parlementer, karena kuatnya posisi DPR. "Saya ingin mewujudkan amandemen supaya anak cucu tidak mendapat warisan Konstitusi serba darurat dan mengambang."

Ketua Tim Fasilitator Kampanye GKR Hemas, Rani Sjamsinarsi mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menggelar roadshow ke beberapa daerah. "Masyarakat banyak yang bertanya mengenai alasan Bu Ratu untuk mencalonkan diri. Sekiranya bisa dijelaskan di sini, maka akan jadi hal yang bagus," ucapnya saat memberi sambutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online