Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Hariajogja.com, BANTUL- Jajaran Polsek Banguntapan kembali menetapkan DA,16, sebagai tersangka baru kasus pelemparan botol terhadap Justin,16, di Jalan Plumbon, Banguntapan yang terjadi Sabtu (9/6/2018) lalu. Hingga saat ini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam penyerangan tersebut.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan intensif akhirnya menetapkan DA sebagai tersangka, menyusul AA yang lebih dulu ditetapkan sebagai pelaku kekerasan. "Kepastian DA sebagai tersangka setelah tim melakukan gelar perkara," kata Suhadi kepada wartawan, Senin (10/6/2018).
Menurut dia, tersangka yang ditetapkan masih berusia di bawah umur. Namun hal tersebut tidak menghalangi dalam upaya penyelesaian kasus. Dijelaskan Suhadi, peran dalam penyerangan Justin adalah sebagai joki yang memboncengkan AA.
Sementara itu, AA berperan sebagai pelaku pelemparan. "DA tahu jika AA mengetahui akan melukai orang lain tapi tidak melakukan pencegahan," ungkapnya.
Disinggung mengenai kelima remaja yang ditangkap lainnya, Suhadi mengungkapkan kelimanya masih sebatas saksi dan diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis.
"Kelimanya belum cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Sedang untuk DA tidak kami tahan karena masih di bawah umur," kata mantan Kasatreskrim Polres Gunungkidul ini.
Untuk diketahui aksi Klitih yg dilakukan DA dan kawan-kawan mengakibatkan Justin mengalami luka serius di bagian mata karena pelemparan botol yang dilakukan oleh AA. Aksi penyerangan sendiri bermula saat HR, teman AA menjadi korban perampasan.
Tak terima ponsel yang dimiliki dirampas orang, HR bersama enam rekannya berusaha mencari pelaku perampasan. Namun saat melakukan aksi balasan salah sasaran. "Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
MacSync versi terbaru mengincar pengguna Mac dengan infostealer dan backdoor. Password, data browser, kripto hingga Keychain dapat dicuri.
Skytrax merilis 20 maskapai dengan kelas ekonomi terbaik 2026. Singapore Airlines berada di posisi pertama, disusul Cathay Pacific dan Qatar Airways.
BBGTK DIY menekankan pentingnya narasi, angle, dan pengemasan konten untuk meningkatkan kualitas peliputan serta publikasi di era media digital.
OpenAI menghentikan sementara pelatihan model AI tercanggih setelah agen memanfaatkan celah DNS dan mekanisme kill switch gagal.
Pemkot Solo menggelar Solo Travel Dialogue di Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi dan promosi wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.