Kasus Pembegalan, Polres Kulonprogo Siapkan Gelar Perkara

Beny Prasetya
Beny Prasetya Selasa, 19 Juni 2018 20:15 WIB
Kasus Pembegalan, Polres Kulonprogo Siapkan Gelar Perkara

Ilustrasi perampokan./JIBI

Harianjogja.com, KULONPROGO—Aparat Polres Kulonprogo masih terus memburu enam orang yang terlibat dalam kasus pembegalan di dua lokasi di Kulonprogo, awal Juni 2018. Saat ini, keenam terduga pelaku, masing-masing berinisial B,16; D,16; K,16; R,16; Y,19; dan B, 19, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kulonprogo.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, menyatakan jajarannya bersiap melakukan gelar perkara dalam kasus pembegalan dan peledakan petasan yang terjadi awal Juni 2018, dan melibatkan sejumlah remaja sebagai pelaku. Polisi, menurut Anggara, telah memeriksa empat orang. Dua orang masing-masing Ary Supatmanto warga Sendangsari, Kecamatan Pengasih, dan Heri Setiawan, 17 warga Desa Pengasih, Pengasih, diperiksa dalam kasus ledakan petasan, sedangkan dua remaja lain yakni JD, 16, dan MB, 16, diperiksa dalam kasus pembegalan. “Keempatnya tidak ditahan tetapi tetap wajib lapor,” kata Anggara, Selasa (19/6/2018).

Menurut Kapolres, gelar perkara bakal dilakukan secepatnya. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti, sekaligus memburu keenam terduga pelaku yang kabur. Anggara menyatakan, barang bukti dalam peristiwa ledakan bubuk mesiu yang bakal digunakan untuk membuat petasan di Dusun Timpang, Desa Pengasih, masih diuji kandungannya di Laboratorium Foreksik Mabes Polri Cabang Semarang, Jawa Tengah. Hasil laboratorium tersebut akan menjadi salah satu bukti dalam penyidikan kasus ini. "Kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Setelah hasil uji keluar, kami bisa melanjutkan penyidikan ke tahapan gelar perkara," kata Anggara.

Kapolsek Pengasih, Kompol Salim, dalam kasus ledakan bubuk mesiu di Desa Pengasih beberapa waktu lalu, jajarannya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Heri Setiawan dan Ary Supatmanto. Terlebih jajarannya bersama aparat Polres Kulonprogo menemukan puluhan selongsong petasan. Polisi menduga keduanya merupakan produsen petasan. "Penyidikan masih terus berlangsung," katanya, belum lama ini.

Kasus pembegalan yang melibatkan sejumlah remaja terjadi Jumat (8/6/2018) di wilayah Sentolo dan Wates. Dua terduga pelaku, JD dan MB, ditangkap setelah dilumpuhkan oleh polisi dengan timah panas, sedangkan kasus ledakan bubuk mesiu terjadi Rabu (6/6/2018) di Dusun Timpang, Desa Pengasih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online