Kejagung: Ferry Boboho Kembalikan Rp5 Miliar dari Rp40 Miliar
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.
Pelancong menikmati suasana sore di Jalan Malioboro, Jogja, Senin (18/06/2018). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Libur Lebaran yang diikuti dengan banyaknya wisatawan di kawasan Malioboro dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima liar dengan berjualan di lokasi larangan, yang salah satunya di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
"Keberadaan pedagang kaki lima [PKL] di lokasi larangan memang ada. Namun, kami selalu berupaya untuk mengingatkan mereka agar bergeser dan tidak berjualan di kawasan tersebut," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (19/6/2018).
Di kawasan Titik Nol Kilometer, lokasi yang kerap dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL) berada di pedestrian depan kompleks Benteng Vredeburg Yogyakarta.
Di lokasi tersebut, PKL menjajakan barang dagangan mereka cendera mata seperti kaos untuk wisatawan yang ramai berkumpul di lokasi tersebut.
Meskipun demikian, Hery menyebut, untuk sementara ini belum akan melakukan tindakan proyustisi terhadap PKL liar yang berjualan di lokasi tersebut tetapi lebih mengutamakan tindakan persuasif dengan memberikan peringatan.
"Tetapi, kami tetap menyiagakan penyidik pegawai negeri sipil [PPNS] jika sewaktu-waktu kami melakukan tindakan penertiban," katanya.
Sementara itu, Humas Pam Budaya Krisnadi Setyawan mengatakan, kawasan Titik Nol Kilometer merupakan daerah larangan untuk PKL tetapi masih diperbolehkan untuk pedagang asongan atau tidak menggelar lapak dagangan. Pam Budaya bertugas melakukan pengawasan ketertiban di lokasi tersebut.
"Kami pun selalu memberikan peringatan dan meminta pedagang yang menggelar lapak untuk pindah. Mereka biasanya pindah di balik pagar Benteng Vredeburg," katanya.
Jika pedagang sudah pindah di balik pagar benteng, lanjut dia, maka Pam Budaya tidak lagi memiliki kewenangan untuk memberikan peringatan. Pedagang kemudian tetap menjajakan barang dagangan mereka dari balik pagar benteng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.
Imigrasi Kualanamu mendalami dugaan keterkaitan dua WNA China dengan sindikat online scam setelah keduanya sempat didetensi Imigrasi Banda Aceh.
MV Haida tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin membawa 69 korban selamat kecelakaan Virgo Transport 8 untuk mendapat perawatan.
Sebanyak 49 korban selamat Virgo Transport 8 tiba di Banjarmasin. Total 103 orang telah dievakuasi, enam di antaranya meninggal.
Jaecoo J5 menjadi mobil listrik terlaris di Indonesia hingga Agustus 2026 dengan 23.359 unit, mengungguli BYD Atto 1.
PACK mengungkap rencana meningkatkan kapasitas bijih nikel. Emiten ini mencatat laba Rp190,7 miliar hingga Juni 2026.