Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo./Harian Jogja-uja
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul berencana menaikkan tarif retribusi di sejumlah objek wisata pantai yang menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Kenaikan tarif ini sudah diujicobakan selama libur Lebaran tahun ini.
"Hasil uji coba selama libur Lebaran ini pengunjung tetap ramai, dan saya yakin [kenaikan tarif] tidak memberatkan wisatawan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo, di kompleks Pemerintah Kabupaten Bantul, Kamis (21/6/2018).
Selama libur Lebaran ini tarif masuk ke kawasan Pantai Parangtritis dan sekitarnya Rp10.000 per orang, termasuk premi asuransi. Tarif serupa juga berlaku di Pantai Samas dan sekitarnya. Tarif ini berlaku sejak 15 Juni lalu hingga 24 Juni mendatang dan hari libur tanggal merah.
Sementara itu, hari biasa di Pantai Parangtritis Rp7.000 dan Pantai Samas Rp6.000 per orang untuk sekali masuk, termasuk premi asuransi. Tarif tersebut sesuai Perda No.8/2015 dan Perbup No.32/2018 tentang Tarif Retribusi Pengunjung. Tarif terebut merupakan hasil penyesuaian tahun ini.
Sebelumnya tarif di objek wisata tersebut disamakan Rp6.000 untuk kawasan Pantai Samas dan Rp7.000 untuk kawasan Pantai Parangtritis, baik hari biasa maupun hari libur.
Kwintarto meyakini rencana kenaikan tarif tidak akan memberatkan pengunjung. Menurut dia, tarif Rp10.000 di objek wisata pantai masih standar seperti di wilayah lain. Bahkan, ia berpendapat tarif tersebut tidak hanya untuk Pantai Parangtritis, tetapi pengunjung dapat menikmati beberapa pantai sekitarnya seperti Pantai Depok, Gumuk Pasir, Laguna Depok, dan Cemara Sewu.
Demikian juga di kawasan Pantai Samas pengunjung bisa menikmati banyak pantai, di antaranya Pantai Gua Cemara, Pantai Patehan, Kuwaru, Pandansimo, dan Pantai Baru Pandansimo. Kwintarto mengatakan kenaikan tarif direncanakan diterapkan tahun depan.
Dinas juga sudah memperhitungkan rencana kenaikan tarif tersebut. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak ada persoalan.
"Kami sudah bicarakan dengan Pak Bupati dan Pak Sekda juga, kalau dimungkinkan tahun depan akan ada penyesuaian tarif," ujar Kwintarto.
Mantan Camat Sewon ini menambahkan tarif retribusi Rp7.000 yang berlaku saat ini juga sempat merepotkan petugas penarikan retribusi karena harus menyiapkan uang kembalian sehingga menyebabkan antrean kendaraan di pintu masuk TPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Portugal vs Spanyol di 16 besar Piala Dunia 2026. Oyarzabal percaya diri, cek prediksi skor dan susunan pemain.
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong bertemu di Leaders’ Retreat 2026 Jakarta, bahas kerja sama strategis dan proyek bilateral.
Jokowi mulai safari politik ke sejumlah daerah usai Lampung. PSI jadi titik awal, partai lain ikut memberi respons.
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Mendikdasmen ungkap skema kantin dalam program MBG masih dikaji, bantuan hanya untuk siswa yang membutuhkan.