Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
e-SIKS/Play Store
Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman membuat Progam Elektronik Sistem Informasi Kebudayaan Sleman (e-SIKS) yang sebelumnya telah diuji coba dan resmi diterapkan. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Aji Wulantoro mengatakan, harapannya ketika e-SIKS bisa diakses, pelayanan akan bisa dipercepat. Bagaimana mengaksesnya?
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan aplikasi e-SIKS bisa melalui Play Store kemudian instal. Selanjutnya masuk aplikasi lewat gmail, masukkan entri data sesuai proposal yang telah dilegalisasi Pemerintah Desa dan Kecamatan melalui menu aplikasi. Setelah itu entri data memenuhi persayaratan, maka akan memperoleh Nomor Induk Kebudayaan (NIK) yang akan muncul di Aplikasi. Dengan mempunyai NIK ini kelompok maupun individu dapat memperoleh fasilitasi pembinaan, fasilitasi kegiatan dan fasilitasi hibah.
"Tujuan aplikasi e-SIKS adalah untuk mengembangkan dan melestarikan budaya daerah serta menjaga keberlanjutan kebudayaan di Kabupaten Sleman dengan cara inventarisasi melalui pendataan individu ataupun kelompok kebudayaan secara partisipatif," ungkap Aji.
Sementara, sasaran program aplikasi e-SIKS ini adalah induk kelompok kebudayaan yang merupakan wadah masyarakat pelaku kebudayaan, kelompok masyarakat pelaku kebudayaan, kelompok masyarakat pembinaan kebudayaan, sanggar, aktivis, pemerhati budaya, maupun individu pelaku kebudayaan dan pegiat kebudayaan.
Bupati Sleman Sri Purnomo menyambut baik peluncuran layanan kebudayaan Kabupaten Sleman ini. "Cara ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan layanan kebudayaan di Sleman. Dengan berbagai kemudahan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk berkiprah di bidang budaya, sehingga ke depan pembangunan kebudayaan di Sleman bisa semakin berkembang," ujar Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.
Prabowo Subianto menyoroti eksportir sawit dan batu bara yang menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri, bukan di Indonesia.
Kejagung dalami dugaan jual beli LHP Ombudsman RI yang menyeret Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto dalam kasus suap.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.