Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Ini Jadwal Lengkapnya
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, JOGJA-Penahanan Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan (Kesbang) Jogja Sukamto terkait kasus korupsi dana hibah KONI, masih menimbulkan masalah. Meski tiga hari sebelum menghuni Lapas Wirogunan Sukamto mengajukan pensiun dini sebagai PNS, hingga kini Pemkot Jogja masih mengkaji statusnya.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan, untuk sementara jabatan Kepala Kesbang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Ia mengaku sudah menggelar rapat terkait status pensiun dini yang diajukan Sukamto.
"Kami masih menunggu data-data formal terkait hasil keputusan kasasi. Kalau data itu sudah ada, kami akan melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negera [KASN]," kata Heroe, Sabtu (23/6/2018).
Seperti diketahui, Kepala Kesbang Jogja Sukamto dieksekusi Kejari setempat pada Rabu (30/5/2018) atas kasus korupsi dana hibah KONI Jogja pada 2013 lalu. Tiga hari sebelum dieksekusi, Sukamto mengajukan surat pensiun dini sebagai PNS.
Menurut Heroe, ada prosedur yang harus dilalui untuk menindaklanjuti status PNS yang terjerat hukum. Jika PNS mengajukan pensiun dini ketika dieksekusi, maka pengajuan tidak bisa dilakukan atau gugur. Sebaliknya, jika pengajuan pensiun dini PNS dilakukan sebelum dieksekusi oleh aparat, maka pengajuannya dapat diproses.
“Dalam konteks ini Pak Kamto mengajukan permohonan diri pensiun diri beberapa hari sebelum dieksekusi. Ada kemungkinan permohonannya tidak dikabulkan,” katanya.
Kondisi berbeda bisa terjadi jika Sukamto mau melakukan proses hukum dengan mengajukan peninjauan kembali (PK). Menurut Heroe, ada kemungkinan pengajuan pensiun dini dikabulkan dan hak-haknya bisa diperoleh. “Kami masih menunggu perkembangannya. Sementara jabatan Kesbang diisi pelaksana tugas-nya adalah Kepala Tapem dan Kesra,” ujar Heroe.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko mendesak kepala daerah segera memutuskan status jabatan Sukamto. Dia juga mendesak agar Pemkot segera mengisi jabatan-jabatan kepala dinas yang saat ini masih diduduki oleh Plt. Langkah itu dilakukan agar program kegiatan yang direncanakan OPD bisa berjalan optimal.
“Untuk Kesbang, perlu segera ditunjuk pejabat definitif atau Plt untuk mengisi posisi yang kosong agar program di Kesbang tidak keteteran,” kata Sujanarko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.