Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Sri Sultan hamengku Buwono X-Gubernur DI.Yogyakarta. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL- Gubernur DIY Sri Sultan HB X akhirnya mengizinkan pembangunan jalan tol Jogja-Solo. Sultan mengizinkan karena jalan tol yang akan dibangun tersebut elevated atau melayang sehingga tidak ada pembebasan lahan.
Sultan awalnya keberatan dengan dengan pembangunan jalan tol yang masuk proyek strategis nasional tersebut karena ada pembebasan lahan di kawasan Prambanan, karena kawasan tersebut masih banyak situs yang belum teridentifikasi.
Selain itu pembebasan lahan juga akan membutuhkan biaya besar. "Pilihan yang diambil yang sudah kami sepakati dengan pemerintah pusat di atas Ring Road. Dari Ring Road utara akan lewat Jalan Jogja-Solo, di atasnya ada jembatan untuk tol. Jadi jalan bertingkat," kata Sultan saat syawalan bersama aparatur sipil negara (ASN) dan warga Bantul di Komplek Parasamya, Senin (25/6/2018).
Selain tol Jogja-Solo, Sultan juga mengizinkan pembangunan tol Bawen-Jogja yang melintasi Borobudur. Jalan tol sepanjang sekitar 70 kilometer tersebut untuk bagian DIY tetap melayang. Sultan mengatakan nantinya melayang di atas selokan mataram untuk menyambung ke Jalan Riangroad Barat tepatnya di utara Simpang Empat Demak Ijo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Ekonom menilai pengembangan biofuel generasi kedua pasca-B50 menghadapi tantangan pembiayaan, bahan baku, teknologi, dan kepastian kebijakan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.
KPK menyatakan laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni selesai pada aspek pencegahan, namun dugaan suap masih didalami dalam penyidikan.