Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Rapat koordinasi dan konsultasi Dilkumjakpol (pengadilan, kemenkumham, kejaksaan dan polisi) DIY tahun 2018 digelar, Kamis (28/6/2018). Rapat itu diharapkan bisa menyamakan persepsi antar-penegak hukum dalam ketatalaksanaan sistem peradilan dan menimbulkan harmonisasi serta sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil Kemenkumham) DIY Gunarso menyatakan cita-cita reformasi untuk menempatkan hukum di tempat tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hingga kini masih terkendala. Implikasi tidak berjalannya penegakan hukum adalah kerusakan dan kehancuran di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Buruknya penegakan hukum, menurut dia juga menyebabkan rasa hormat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dari hari ke hari semakin menipis. Akibatnya, tak jarang masyarakat mencari keadilan dengan caranya sendiri. "Maraknya tindakan main hakim sendiri adalah salah satu buktinya," kata Gunarso dalam rapat yang digelar di Hotel Grand Dafam Rohan tersebut.
Karena itulah, guna mengurai permasalahan penegakan hukum yang kompleks di DIY, diperlukan peran dari pihak berwenang untuk mengambil kebijakan yang menuntut adanya konsep penanganan yang bersifat komprehensif, mendasar dan tersistematisasi sehingga penanganan masalah tidak bersifat parsial dan tambal sulam.
Selain penyamaan persepsi, kata dia, rapat koordinasi itu juga bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam penegakan hukum dan HAM serta menghindari penyalahgunaan wewenang.
Sedangkan di bidang pemasyarakatan, secara keseluruhan ada beberapa masalah yang perlu segera dibenahi, di antaranya adalah keterlambatan surat perpanjangan penahanan yang berimbas pada terganggunya administrasi; serta barang sitaan dan barang rampasan titipan dari kejaksaan yang sudah inkrah tidak segera dieksekusi. Hal ini mengakibatkan status barang jadi tidak jelas sehingga harus segera dieksekusi. "Masalah lainnya adalah adanya soal pengiriman tahanan baru di luar jam kerja," ucap dia.
Sedangkan terkait dengan keimigrasian, isu paling krusial adalah pengawasan orang asing. Selama ini untuk mengawasi keberadaan orang asing ada tim khusus pengawasan orang asing. "Dengan rakor ini akan lebih dikomunikasikan apa yang harus dilakukan supaya lebih efektif dan tepat sasaran."
Wakil Kepala Pengadilan Tinggi DIY Gatot Suhartono menyebut, Rapat koordinasi dan konsultasi Dilkumjakpol DIY 2018 sangat bermanfaat untuk membangun sinergitas. Hal ini akan sangat berguna seiring dengan niatan jajaran Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, yang ingin menyediakan pelayanan hukum secara prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.