Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Petugas gabungan dari Polres dan Kodim 0734 Kulonprogo mengawasi pembersihan lahan dengan duduk di sofa bekas milik warga terdampak pembangunan NYIA yang tertinggal di kawasan IPL, Jumat (29/6/2018).Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—PT Angkasa Pura I (PT AP 1) terus membersihkan lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), Jumat (29/6/2018). Meski masih terjadi penolakan, aksi yang dilakukan warga penolak terus mengendur.
Sama seperti pembersihan lahan yang dilakukan Kamis (28/6.2018), ratusan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan land clearing di sisi barat kawasan pembangunan bandara. Kamis lalu, kegiatan serupa juga dilakukan di Dusun Sidorejo dan Bapangan, Desa Glagah.
PT Pembangunan Perumahan (PT PP) selaku pelaksana proyek pembersihan lahan membersihkan lahan dengan merobohkan sejumlah pohon besar. Land clearing yang dimulai pukul 09.00 WIB dilakukan di area seluas empat hektare tanpa menyentuh bangunan yang masih dihuni warga penolak. Meski demikian, perlawanan dan penolakan dari warga masih terus terjadi. Bahkan beberapa warga nekat memanjat pohon demi menggagalkan upaya pembersihan lahan yang dilakukan.
Di salah satu lahan di Dusun Kragon II, Desa Palihan, seorang warga penolak bernama Ponirah berulangkali membentak dan mengumpat petugas yang mengamankan jalannya pembersihan lahan. "Saya tidak ikhlas kalau lahan saya dibuat bandara, kami ingin bertani, semoga Tuhan membalas," ucap Ponirah dengan nada tinggi di hadapan sejumlah petugas yang mencoba menghalanginya.
Warga lainnya, Sofyan, menyatakan warga menolak sejak awal menolak keberadaan NYIA. Dia bahkan menuding proses hukum yang berjalan cacat hukum. “Dari awal kami mengatakan tidak dan kami terus berikhtiar, saya menyatakan konsinyasi cacat hukum," katanya kepada sejumlah awak media.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, menyatakan ada sekitar 500 personel gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan pemberihan lahan. Ia juga mengklaim proses pembersihan lahan hingga Jumat siang berlangsung lancar. Perlawanan dari warga yang menolak juga semakin berkurang. "Pembersihan lahan berlangsung lebih kondusif ketimbang pada Kamis," ujar Kapolres.
Pimpinan Proyek Pembangunan NYIA PT AP 1, Sujiastono, menyatakan kehadirannya di lokasi hanya untuk memonitor pelaksanaan pembersihan lahan yang dilakukan PT PP. "Kami terus melanjutkan proyek pembangunan bandara dan saya harapkan warga penolak untuk segera pindah [dari rumah], karena bising dan banyak debu," katanya. Ia juga meminta kepada warga penolak yang dikabarkan telah memiliki rumah untuk segera pindah. "Segera pindah kalau benar mereka sudah punya rumah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.