Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Sekitar 5.000 warga Jogja belum melakukan perekaman dan memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Bahkan jumlah itu termasuk pemilih pemula yang berhak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jogja Sisruwadi mengatakan walaupun jumlah warga yang belum melakukan perekaman terbilang kecil, namun butuh kesadaran bagi mereka untuk segera melakukan perekaman e-KTP.
“Jika tidak segera diurus, maka pada saat diperlukan secara tiba-tiba, mereka baru mengurus. Jadi kami himbau untuk segera diurus lebih awal,” kata dia, Minggu (1/7/2018).
Untuk mendorong tingkat kesadaran warga, lanjut dia, pada akhir Juli Pemkot akan menggelar kegiatan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dengan melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP secara langsung. “Warga yang belum merekam e-KTP bisa memanfaatkan kegiatan itu karena mereka bisa rekam dan cetak langsung e-KTP,” katanya.
Gerakan tersebut, kata dia memerlukan dukungan kerja sama dari Pusat untuk proses penunggalan data dan dukungan jaringan Internet yang lancar. Pasalnya beberapa waktu lalu sempat muncul kendala untuk proses penunggalan data. "Meski masalah yang muncul bisa diatasi kami berharap tidak ada lagi masalah serupa,” ucap dia.
Perekaman e-KTP, kata dia, juga akan dilakukan Disdukcapil Jogja di LP Wirogunan untuk warga binaan. Saat ini Disdukcapil akan mengajukan surat ke LP dan Rutan Wirogunan untuk melakukan perekamaan e-KTP bagi warga binaan.
Bagi penduduk yang berusia 17 tahun saat hari H Pemilu 2019, Disdukcapil Jogja juga berencana melakukan perekaman lebih awal. Pihaknya bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mendata siswa yang akan berusia 17 tahun saat Pemilu 2019.
Ketua KPU Jogja Wawan Budiyanto mengatakan proses pemutakhiran daftar pemilih terus dilakukan secara prosedural. Termasuk warga yang sudah meninggal dunia dan mutasi ke luar daerah. Adapun penduduk yang baru datang dan calon pemilih dari pemula juga diakomodasi sepanjang memenuhi syarat. "Kami pastikan mereka yang meninggal atau berganti domisili tetap dicoret dari daftar," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polresta Jogja memecah berkas 19 tersangka kasus Little Aresha Daycare menjadi dua kelompok berdasarkan dugaan peran. Jumlah korban kini mencapai 157 anak.
CEO Grammy Harvey Mason Jr. tanggapi keputusan BTS mundur dari Grammy 2027. Ia sedih tapi hormati, dan klarifikasi tujuan kategori Best Asian Pop.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Pemalang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK. Penyidikan dilakukan dalam
Concacaf bergabung dengan UEFA mengkritik proposal FIFA Forward Enterprise. Transparansi dan proses konsultasi menjadi sorotan utama terhadap rencana bisnis bar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan satu grup penggilingan beras meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Kementan menyebut potensi k