28 UMKM Kuliner Jogja Ikuti Kurasi, Bidik Pasar Ritel dan Hotel
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Suasana pelayanan Kantor Dinas Dukcapil Kota Jogja di Balai Kota Jogja, Senin (29/7/2024) - Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta tetap menyelenggarakan layanan dokumen kependudukan selama Ramadan 2026. Namun, jam operasional pelayanan mengalami penyesuaian mulai 19 Februari 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, mengatakan perubahan jam layanan dilakukan untuk menyesuaikan aktivitas selama bulan puasa.
Sebelumnya, pelayanan berlangsung pada Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–14.00 WIB. Selama Ramadan, jam pelayanan berubah menjadi Senin–Kamis pukul 08.00–14.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–10.30 WIB.
“Penyesuaian ini berlaku baik di Kantor Disdukcapil maupun di MPP Kota Jogja,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Untuk memudahkan masyarakat, mayoritas dokumen kependudukan kini tidak perlu diambil langsung oleh pemohon karena dapat dikirim melalui email. Meski demikian, sejumlah layanan masih memerlukan pencetakan fisik.
Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan melalui 10 Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di Kota Jogja. Sementara itu, pencetakan KTP elektronik hanya dilayani di Kantor Disdukcapil Kota Jogja dan Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta karena menyangkut data yang bersifat sangat privat.
“Untuk KTP elektronik hanya dapat dicetak di Kantor Disdukcapil dan MPP Kota Jogja karena bersifat sangat privasi. Apabila jaringan dan sistem berjalan lancar, perekaman maupun cetak ulang KTP bisa langsung dicetak saat itu juga,” katanya.
Selain layanan reguler, Disdukcapil juga menjalankan program jemput bola perekaman KTP elektronik. Program yang telah berjalan dua tahun terakhir itu dinilai kurang efektif, sehingga sejak 2025 diterapkan strategi by name by address, yakni pemanggilan langsung warga yang belum melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Di samping pelayanan digital, layanan mobile keliling tetap dioperasikan dengan fokus pada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Petugas bahkan mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik guna memastikan mereka tetap mendapatkan akses layanan publik, termasuk bantuan sosial.
“Petugas mendatangi rumah untuk perekaman KTP demi memastikan warga memperoleh hak bantuan sosial. Ini wujud pemerintah hadir di tengah masyarakat agar layanan kami benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.