Anggaran Ditekan, Kulonprogo Tetap Dampingi IKM Urus Sertifikat Halal
Meski terdampak efisiensi anggaran, DisperinkopUKM Kulonprogo tetap mendampingi IKM gula kelapa mengurus sertifikasi halal melalui program jemput.
Jemput bola perekaman E-KTP bagi penyandang disabilitas di Giripeni, Wates pada Rabu (22/7/2026) sebagai upaya memberikan layanan inklusif.Harian Jogja/Khairul Ma\'arif
Harianjogja.com, KULONPROGO—Perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kulonprogo dilakukan dengan layanan jemput bola untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan. Program ini menyasar warga di Padukuhan Graulan, Kalurahan Giripeni, di Wates pada Rabu (22/7/2026).
Pelaksanaan layanan dilakukan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Unit YO019 Tahun 2026 yang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo.
Layanan jemput bola perekaman e-KTP diharapkan dapat memudahkan penyandang disabilitas sehingga tidak perlu datang ke kantor untuk melakukan perekaman. Program ini juga bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Perwakilan KKN-PPM UGM Unit YO019 Tahun 2026, Edelweiss Simanjuntak, mengatakan layanan jemput bola dilakukan karena masih ada masyarakat yang belum mengetahui adanya layanan tersebut, terutama bagi penyandang disabilitas.
"Khusus penyandang disabilitas yang berhalangan hadir langsung untuk perekaman sidik jari atau pemindaian retina mata. Disdukcapil memiliki layanan jemput bola langsung ke rumah warga, dan kami bantu pendampingannya agar pelaksanaannya berjalan lancar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Menurut Edelweiss, kepemilikan e-KTP bagi penyandang disabilitas tetap penting bukan hanya sebagai tanda identitas resmi negara, melainkan juga menjadi pintu utama untuk mengakses berbagai layanan dasar seperti fasilitas kesehatan, kepesertaan BPJS, hingga program bantuan sosial.
"Ketika penyandang disabilitas membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit, pengurusan BPJS, atau bantuan sosial, dokumen ini menjadi syarat mutlak," lanjutnya.
Edelweiss menambahkan, program KKN-PPM yang dilaksanakannya tidak hanya berupa layanan jemput bola perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas. Mahasiswa KKN juga melaksanakan kegiatan pemberian vaksinasi untuk ternak warga, pembuatan resapan biopori, dan pendampingan penghitungan beban daya listrik serta efisiensi energi bagi pelaku UMKM setempat.
Warga Giripeni, Suharno, yang anaknya merupakan penyandang disabilitas dan mendapatkan layanan jemput bola e-KTP mengapresiasi program tersebut. Ia mengaku gembira karena e-KTP memiliki peran penting dalam menjamin hak-hak sipil serta akses layanan publik bagi anaknya.
"Bagaimanapun tanda pengenal seperti KTP ini sangat pokok dan berimplikasi ke berbagai bidang. Misalnya untuk urusan kesehatan, jaminan sosial, hingga urusan administratif seperti pembagian harta waris," ujarnya.
Suharno mengaku belum dapat mengantarkan anaknya melakukan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kulonprogo karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk dibawa bepergian. Menurutnya, terdapat keterbatasan mobilitas yang tidak dapat dipaksakan untuk mengikuti perekaman di kantor pelayanan.
"Kami terbantu adanya perekaman E-KTP langsung di rumah," ujarnya.
Program perekaman e-KTP jemput bola menjadi salah satu upaya memberikan layanan yang inklusif guna memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh perlindungan hukum dan kemudahan mengakses program pemerintah seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, dan layanan administrasi lainnya.
Petugas Perekaman e-KTP Disdukcapil Kulonprogo, Sukriyanta, menambahkan layanan jemput bola dilaksanakan setelah adanya laporan atau permohonan resmi dari pihak terkait.
"Kami menjadwalkan penjangkauan langsung ke kediaman warga setelah menerima permohonan dari pihak keluarga atau kelurahan," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses perekaman e-KTP bagi warga disabilitas maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), petugas menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski terdampak efisiensi anggaran, DisperinkopUKM Kulonprogo tetap mendampingi IKM gula kelapa mengurus sertifikasi halal melalui program jemput.
Bhayangkara FC melepas 15 pemain dan mempertahankan sejumlah pemain kunci untuk menghadapi Super League musim 2026/2027.
Cakupan layanan PDAM Kota Jogja baru mencapai 30 persen. Air tanah yang masih dianggap baik dan persoalan sanitasi menjadi tantangan.
Revisi Permenaker outsourcing diklaim rampung. Pekerja alih daya nantinya hanya diperbolehkan untuk empat jenis pekerjaan penunjang.
Kepala BGN Sudaryono meminta masyarakat melaporkan oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk menekan petugas Program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Magelang mengingatkan kepala desa agar transparan mengelola dana desa dan peduli terhadap kenakalan remaja menjelang Pilkades Serentak 2026.