Target Pajak 11 Persen, Kemenkeu Hadapi Tantangan Global
Kemenkeu kejar target tax ratio 11 persen sesuai arahan Presiden Prabowo, namun dihadang tantangan ekonomi global.
Lava tor Merapi/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN- Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman, Polres Sleman dan semua komunitas jip Merapi melakukan survei rute yang akan dilalui oleh jip Merapi ketika beroperasi. Hasil survei tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman mengenai rute operasi jip Merapi.
Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi (AJWLM) Wilayah Timur Bambang Sugeng mengatakan pihaknya bekerja sama dengan tim melakukan survei pada Senin (2/7/2018) untuk mengecek rute yang akan digunakan jip Merapi dalam beroperasi. "Secara umum jalur yang sudah disurvei aman, namun ada jalur yang akan ditutup yaitu jalur menuju Makam Mbah Maridjan di Dusun Srunen, Desa Glagaharjo, Cangkringan dan akan dialihkan melalui Desa Kepuharjo," katanya saat dihubungi pada (2/7/2018).
Ia mengatakan jalur yang digunakan oleh jip Merapi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi keselamatan. Namun selain itu juga menurutnya ada hal yang juga penting dilakukan yaitu pengecekan secara berkala.
Kepala Dispar Sleman Sudarningsih mengatakan setelah dilakukan survei dengan tim, hasilnya akan dijadikan sebagai bahan dalam penetapan SK oleh Bupati Sleman. SK tersebut nantinya akan dijadikan sebagai rute jip Merapi dalam beroperasi. "Nanti kita kumpulkan data hasil survei, dan kita evaluasi cari alternatif rute apabila ada yang ditutup," ungkapnya pada (2/7/2018).
Selain melakukan survei rute jip Merapi, tim juga direncanakan akan melakukan uji kelaikan pada 800 jip Merapi. Uji kelaikan tersebut akan dilakukan secara bergelombang dan tidak secara langsung kesemua jip dicek.
Kepala Dishub Sleman Mardiyana mengatakan pihaknya sudah membuat tim yang nantinya akan bertugas melakukan uji kelaikan. "Kita harapkan secepatnya dilakukan uji kelaikan, ditargetkan di Juli ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Departemen Kehakiman AS menyatakan aturan yang mewajibkan penghapusan TikTok dari perangkat pemerintah federal tidak lagi berlaku untuk versi terbaru aplikasi.
Afgan membuka konser Retrospektif di Jakarta untuk merayakan 18 tahun karier musiknya melalui konsep grand symphonic universe.
Basarnas memperluas area pencarian korban KM Nurul Salsa menjadi 448 mil laut persegi. Sebanyak 25 penumpang masih dalam pencarian.
Dosen UMY Aly Aulia menilai kasus dugaan pembakaran santri di Lombok menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak di pesantren.
KPK menyebut tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor risiko korupsi kepala daerah. Sebanyak 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah menjadi tersangk