DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul telah menyelesaikan verifikasi keabsahan syarat bakal calon legislatif. Rencananya hasil dan penelitian berkas administrasi baru diumumkan besok, Sabtu (21/7/2018).
Ketua KPU Bantul Mohammad Johan Komara membenarkan pihaknya sudah menyelesaikan verifikasi kelengkapan dan keabsahan syarat masing-masing bacaleg. Namun, ia belum mau mengungkapkan secara detail terkait verifikasi tersebut.
Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang belum lengkap seperti ijazah belum dilegalisir, belum ada surat keterangan dari pengadilan hingga surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Disinggung mengenai adanya potensi bacaleg yang pernah terpidana kasus korupsi, Johan belum mau membeberkan. Ia berdalih KPU masih merekap hasil verifikasi syarat calon.
“Untuk hasil akan disampaikan besok Sabtu [21/7/2018]. Saat kami menyerahkan hasil verifikasi ke parpol,” katanya kepada wartawan, Kamis (19/7/2018).
Menurut Johan, setelah hasil verifikasi diserahkan, parpol memiliki waktu untuk perbaikan dan melengkapi berkas-berkas yang masih kurang. Rencananya waktu perbaikan dilaksanakan mulai Minggu (22/7/2018) hingga Selasa (31/7/2018) mendatang. “Harapannya dengan masa perbaikan itu, parpol bisa melengkapi segala kekurangan dalam persyaratan,” katanya.
Ketua DPD Nasdem Bantul Bibit Rustamto saat dikonfirmasi tidak menampik ada bacaleg yang pernah terjerat kasus korupsi. Dia berdalih pendaftaran terhadap bacaleg ini karena parpol ingin memberikan kesempatan yang sama kepada semua kader. Meski demikian, Bibit mengakui akan tetap memperhatikan keputusan dari KPU. “Ya nanti kalau disuruh mengganti kami akan laksanakan karena sudah ada nama yang dipersiapkan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.