Belasan Penderita Gangguan Jiwa di Gunungkidul Diasingkan, Salah Satunya Dirantai

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Jum'at, 20 Juli 2018 17:37 WIB
Belasan Penderita Gangguan Jiwa di Gunungkidul Diasingkan, Salah Satunya Dirantai

Ilustrasi penderita gangguan jiwa. /Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Praktik pengasingan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terjadi di Gunungkidul. Saat ini jumlahnya berada di kisaran belasan. Himpitan ekonomi diduga jadi penyebabnya.

Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul mencatat sebanyak 11 dari 46 ODGJ yang terdata hidup dalam pengasingan. Menurut Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Gunungkidul, Purwono Sulistyo, mereka terpaksa diasingkan oleh keluarganya karena berbagai alasan, salah satunya karena tidak stabilnya emosi yang dikhawatirkan membahayakan keluarga dan masyarakat.

Selain itu keterbatasan ekonomi yang mendera keluarga ODGJ membuat mereka tidak bisa memenuhi biaya pengobatan. Sehingga pengasingan dijadikan pilihan.

Bentuk pengasingan dikatakan Purwono ada berbagai macam. Sejauh ini yang ia temui dengan cara dikurung dalam kamar. Hanya satu orang saja yang terpantau dirantai.

Menurutnya praktik semacam ini tidak dibolehkan lantaran melanggar hak ODGJ sebagai manusia. “Hak-haknya sebagai manusia tidak dipenuhi karena memang dibatasi,” kata Purwono, Kamis (19/7/2018).

Sejumlah upaya untuk mengurangi praktik seperti ini telah dilakukan Dinsos Gunungkidul. Mulai dari berkoordinasi dengan Puskesmas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta relawan lainnya yang tergabung dalam tim anti pasung DIY.

Korrdinasi lintas sektor itu lantas melakukan penyisiran di seluruh wilayah Gunungkidul untuk mendata dan kemudian mengevakuasi para ODGJ untuk diobati.

Sementara itu Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Gunungkidul yang juga menjadi bagian dari tim anti-pasung DIY, Winarto menambahkan usia ODGJ yang terdata berada di rentang usia 21 hingga 70 tahun.

Menurut dia, tak mudah untuk melakukan evakuasi terhadap penderita OGDJ yang diasingkan keluarganya. Seringkali, keluarga menolak dengan berbagai alasan.

Salah satu alasannya lantaran keinginan keluarga yang ingin merawat sendiri ODGJ. Di kasus lain keluarga ini bahkan berpikiran agar tidak membebani pemerintah.

"Saya pernah mencoba masuk ke rumah untuk evakuasi tapi ditolak dan disuruh pergi," ucapnya

Adapun penyembuhan OGDJ dilakukan di RSJ Grhasia, Pakem, Sleman yang kemudian dilanjutkan pembinaan di balai rehabilitasi sosial bina karya dan bina laras (RSBKL) Yogyakarta.

Tujuan pembinaan adalah untuk menyalurkan potensi ODGJ sehingga mampu bermanfaat baik untuk diri sendiri dan masyarakat. Semua pengobatan dan pembinaan ini gratis karena ditanggung pemerintah.

"Jika sudah membaik dan dirasa siap, baru akan dikembalikan ke keluarga," kata Winarto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online