Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem Gunungkidul yang merupakan mantan narapidana korupsi dipastikan dicoret dari bursa Pemilu Legislatif 2019. Partai pun diminta mencari calon lain.
Adapun bacaleg tersebut bernama Tumiyo, 52. Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Playen Partai Nasdem ini sebelumnya mendapat nomor urut 5 dan rencananya akan bertarung untuk merengkuh suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
"Sudah kami putuskan seperti itu [mencoret Tumiyo]. Kami meminta partai untuk menggantikan bacaleg tersebut, jika sebelum penentuan DCS tak ada perubahan maka satu slot untuk bacaleg partai itu akan kosong," kata Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan, Minggu (22/7/2018).
Dia menjelaskan pencoretan bacaleg ini telah sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 huruf h PKPU No.20/2018 ihwal Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam pasal itu tertulis bahwa mantan terpidana korupsi tidak dapat tercatat sebagai calon anggota legislatif.
Dengan begitu Zaenuri berharap Partai Nasdem dapat segera mencari pengganti atau melakukan perbaikan berkas sesuai PKPU. Pasalnya proses perubahan bacaleg yang didaftarkan oleh partai akan berakhir pada Selasa (31/7/2018) mendatang.
Sementara itu Ketua DPD Nasdem Gunungkidul, Suparjo mengaku pihaknya kurang jeli dalam menggali informasi ihwal latar belakang kasus korupsi yang pernah menimpa kadernya tersebut. Sepengetahuannya, Tumiyo memang pernah tersangkut kasus penyelewengan dana dan telah diurus PN Wonosari.
Meski kadernya dicoret, Suparjo justru mengapresiai kinerja KPU Gunungkidul yang telah jeli memverifikasi bacalegnya. Adapun yang akan menggantikan Tumiyo adalah bacaleg lain bernama Parinem.
"Saya malah berterimakasih, karena di sini kami tidak menoleransi adanya mantan narapidana korupsi," kata Suparjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.