Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebuah bangunan semi permanen di Dusun Kedokan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh ludes terbakar pada Jumat (10/8/2018) dini hari. Si jago merah melalap habis barang dan kayu hasil gergaji milik Abdul Rochim.
Petugas Pemadam Kebakaran Kulonprogo, Tugianto, mengungkapkan kejadian dipicu puntung rokok yang dibuang dekat limbah kayu bekas pemotongan. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta akibat barang produksi, alat dan bangunan ludes terbakar. “Tim Pemadam Kebakaran menerjunkan dua mobil pemadam. Pemadaman berlangsung cukup lama. Sekitar jam empat pagi, api baru bisa dipadamkan,” ungkapnya, kemarin.
Kepala Polsek Samigaluh Ajun Komisaris Polisi Purnomo menyatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini dan tidak terdapat korban jiwa. Polisi menduga kejadian tersebut diakibatkan puntung rokok yang menyambar sisa pemotongan kayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.