30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Sektor Kasihan menangkap dua tersangka yang kerap melempar batu ke mobil saat melintas di jalan raya. Kedua tersangka yang tercatat masih pelajar itu mengaku sudah belasan kali melakukan aksinya dengan sasaran secara acak.
Kedua tersangka masing-masing berinisial LN, 16, warga Tamantirto, Kasihan, dan AP, 18, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
"Hasil pemeriksaan LN mengaku melakukan pelemparan kaca mobil sebanyak 17 kali, sementara AP melakukan pelemparan sebanyak 11 kali," kata Kapolsek Kasihan AKP Yohanes Tarwoco Nugroho, Sabtu (18/8/2018).
Tarwoco mengatakan kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (16/8/2018) dini hari lalu. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah adanya kejadian pelemparan kaca mobil pada Kamis (2/8/2018) tengah malam lalu.
Saat itu korban Rizky Fernando sedang mengendarai mobil Honda Brio Satya di Jalan Bibis, Dusun Jetis, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Kemudian kaca mobil milik korban dilempar batu saat berpapasan dengan dua tersangka dari arah berlawanan yang mengendarai sepeda motor. Akibat kejadian tersebut kaca depan mobil korban pecah, namun beruntung tidak sampai melukai korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.