Kerawanan Pemilu di Jogja Tertinggi Kedua se-Nasional, Polda Siapkan Pasukan
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Ilustrasi hukum/Okezone
Harianjogja.com, JOGJA-Pengadilan Negeri Kota Jogja sudah melakukan persiapan untuk memberlakukan sistem online dalam pendaftaran perkara. Persiapan dilakukan dengan mulai melakukan sosialisasi kepada para advokat.
Ketua PN Jogja, Soesilo mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Dewan Pimpinam Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jogja untuk melakukan sosialisasi dan simulasi e-court atau pendaftaran perkara secara online. Sistem e-court ini untuk mempercepat sistem peradilan sehingga beracara cepat dan biaya murah.
Pemberlakuan sistem ini kata dia didasari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3/2018 Tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik, dalam satu tahun mendatang, semua pengadilan negeri harus melaksanakan e-court.
"Untuk saat ini, e-court hanya diperuntukkan bagi advokat yang akan mendaftarkan perkara di PN. Namun tidak kemungkinan, kedepan juga untuk masyarakat umum," katanya, Jumat (31/8/2018)
Lanjutnya lagi dengan persiapan dan simulasi yang telah dilakukan ini diharapkan e-court langusung dapat segera diterpakan. Sebelumnya parara advokat diminta membuat akun di PN dengan membawa berita acara sumpah, surat keterangan dari organisasi advokat dan kartu advokat.
"Setelah mendapat akun, para advokat bisa mendaftar perkara elektronik dimana saja sehingga tidak perlu datang ke PN. Ini untuk mempermudah sistem peradilan yang cepat dan biaya murah," kata Soesilo.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Jogja Irsyad Thamrin mengatakan sosialisasi dan simulasi e-court telah diikuti sekitar 130 anggota Peradi. Kedepan pihaknya akan membentuk tim untuk mendampingi para advokat untuk dapat mengenal dan memiliki akun e-court.
" Harapannya anggota mempunyai akun dan bisa mendaftar perkara secara online," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Mentan Amran melepas ekspor pupuk urea ke Australia senilai Rp7 triliun untuk memperkuat industri pupuk nasional dan pasar global.
Gereja Katedral Jakarta menggelar empat sesi misa Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya amankan 860 tempat ibadah.