Tahun Depan Pemerintah DIY Bakal Belanjakan Anggaran Sebesar Rp4,4 Triliun

Sunartono
Sunartono Selasa, 04 September 2018 06:50 WIB
Tahun Depan Pemerintah DIY Bakal Belanjakan Anggaran Sebesar Rp4,4 Triliun

Ilustrasi dana atau anggaran./JIBI

Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY dan DPRD DIY bersepakat untuk merencanakan belanja daerah sebesar Rp4,46 triliun dan pendapatan daerah senilai Rp4,18 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2019. Kesepakatan itu tercapai dalam rapat paripurna pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) DIY tahun anggaran 2019 di DPRD DIY, Senin (3/9/2018) sore.

KUA-PPAS tersebut merupakan cikal bakal RAPBD DIY 2019. Sebelumnya DPRD dan Pemda DIY juga menyepakati untuk menambah belanja daerah sebesar Rp45,1 miliar dalam APBD Perubahan DIY 2018.

Belanja tambahan itu antara lain untuk membayar tenaga outsourcing serta kebutuhan listrik dan air. Selain itu pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2018 diperkirakan naik sebesar Rp84,45 miliar, dari Rp5,28 triliun menjadi Rp5,26 triliun.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DIY Arif Noor Hartanto menjelaskan, sesuai hasil pembahasan KUA-PPAS, disepakati belanja daerah pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp4,46 triliun, terdir atas belanja tidak langsung sebesar Rp2,120 triliun dan belanja langsung senilai Rp2,341 triliun.

Sedangkan target pendapatan pada APBD DIY 2019 sebesar Rp4,182 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,892 triliun, dana perimbangan Rp2,280 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp9,1 miliar. "Sehingga terjadi Defisit Anggaran sebesar 6,70 % atau sekitar Rp280 miliar," ucapnya, Senin (3/9).

Nominal penerimaan pembiayaan juga berhasil dicapai dalam kesepakatan itu. Penerimaan pembiayaan tersebut adalah untuk penerimaan pembiayaan seluruh transaksi keuangan Pemda DIY baik penerimaan maupun pengeluaran yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang dimaksud untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.

Arif mengatakan penerimaan pembiayaan pada APBD 2019 direncanakan sebesar Rp454,6 miliar, kemudian pengeluaran pembiayaan senilai Rp174,4 miliar. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp280,1 miliar.

"Pada hari ini tahapan terakhir dalam rangkaian pembahasan KUA-PPAS DIY TA 2019 yaitu pengambilan keputusan terhadap nota kesepakatan bersama tentang KUA-PPAS DIY tahun anggaran 2019 antara pemerintah daerah dengan DPRD DIY dalam rapat paripurna," terangnya.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam rapat paripurna itu menghaturkan terima kasih kepada semua pihak terutama DPRD DIY sehingga tercapai kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2018.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online