Bawaslu Gunungkidul Libatkan Remaja 17 Tahun, Begini Tanggapan KPU

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Jum'at, 07 September 2018 16:20 WIB
Bawaslu Gunungkidul Libatkan Remaja 17 Tahun, Begini Tanggapan KPU

Ilustrasi Pemilu/JIBI

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul memberi kesempatan bagi pelajar berusia 17 tahun untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2019. Para pelajar diminta jadi bagian dari sukarelawan demokrasi.

Ketua KPU Gunungkidul, Muhammad Zainuri Ikhsan menanggapi positif adanya relawan demokrasi dari para pelajar. Hal ini menurutnya akan membantu kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu.

Terkait dengan hal itu, Zainuri mengaku KPU telah jauh hari memberikan sosialisasi ihwal pendidikan politik dan tata cara pemilu melalui modul yang diberikan ke sekolah-sekolah. Modul itu digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Pemilos."Dulu kami sudah buatkan modul sendiri. Ada TPS dan panwas untuk Pemilos," kata Zainuri kepada Harianjogja.com, Jumat (7/9/2018).

Dia menambahkan pemberian modul ini merupakan program jangka panjang untuk mencari potensi siswa yang telah berpengalaman di bidang pemilu tingkat sekolah. Sehingga nantinya siswa berpeluang besar untuk direkrut sebagai KPPS di pemilu-pemilu mendatang.

Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari mengatakan saat ini jumlah pengawas untuk pemilu 2019 di Gunungkidul berjumlah sekitar 1.000 orang. Jumlah tersebut menurutnya tidak sebanding dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai lebih dari 2.300 TPS. "Idealnya satu TPS minimal satu pengawas," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online