RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Kepala Kesbangpol Bantul Dwi Daryanto./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul akan mencairkan dana bantuan partai politik (Banpol) pada akhir bulan ini. Saat ini proses verifikasi proposal pengajuan pencairan dana masih belum selesai.
Kepala Kesbangpol Bantul, Dwi Daryanto mengatakan ada 10 partai politik yang mendapatkan dana banpol tahun ini. Dari 10 partai baru lima partai yang mengajukan proposal pencairan dana. Proposal tersebut masih diteliti Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bantul.
"Kalau sudah selesai dan sesuai persyaratan akan langsung dicairkan mungkin pekan ketiga atau pekan keempat bulan ini," kata Dwi, Jumat (7/9/2018).
Dwi mengatakan pencarian dana Banpol sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak Juli lalu, namun partai politik baru mengajukan proposal pengajuan dalam dua bulan terakhir. Setelah diajukan proposal masih harus diteliti. Selain proposal, syarat pencairan dana juga harus sudah ada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana banpol tahun lalu dan sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Besaran dana banpol di Bantul dihitung per suara, "Per suara Rp1.927. Kami sudah siapkan Rp1 miliar lebih tahun ini," ujar Dwi. Banpol tersebut diberikan kepada 10 partai yang memiliki keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ada 45 anggota DPRD yang merupakan perwakilan dari partai politik.
Berdasarkan data Kesbangpol Bantul, banpol yang diberikan kepada 10 partai tahun lalu paling besar adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp291,8 juta dengan jumlah suara 151.436 suara. Disusul Gerindra Rp145,5 juta (75.514 suara), Partai Amanat Nasional (PAN) Rp134,1 juta (69.635 sura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp110,8 juta (57.523 suara).
Kemudian Golkar Rp81,4 juta (42.282 suara), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp81,1 juta (42.101 suara), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp73,2 juta (38.007 suara), Nasdem Rp61,8 juta (32.072 suara), Demokrat Rp54,6 juta (28.384 suara), dan Partai Bulan Bintang (PBB) Rp21,3 juta (11.102 suara).
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Bantul, Paidi mengatakan partainya sudah mengajukan proposal pengajuan dana banpol tahun ini namun belum mengetahui kapan dicairkan. Ia mengatakan dana banpol akan digunakan untuk biaya pendidikan politik.
Seperti tahun lalu, Paidi mengklaim penggunaan banpol 70 persen digunakan untuk pendidikan politik melalui diskusi, workshop, dan sarasehan. Sisanya digunakan untuk biaya administrasi partai. "Penggunaan banpol tahun lalu sudah sesuai dan sudah diaudit BPK," kata Paidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY belum mengangkat Guru Pendamping Khusus menjadi PPPK karena masih menghitung kemampuan anggaran dan kesiapan pelaksanaannya.
Stok beras Bulog mencapai rekor 5,18 juta ton per 2 Juli 2026. Serapan beras sudah 81,65 persen dari target pengadaan nasional.
SPMB 2026 di Kulonprogo menyisakan banyak sekolah kekurangan siswa. Regrouping SD dinilai mendesak, namun masih menghadapi penolakan masyarakat.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan hak banding Nadiem Anwar Makarim tetap berlaku meski hakim tidak menanyakan sikap atas putusan sidang.
Pemkot Jogja menyiapkan penerapan Malioboro full pedestrian secara bertahap melalui uji coba, evaluasi akses warga, dan pemasangan portal.