Seorang pengusaha memperlihatkan surat pemberitahuan dari Pemkab Kulonprogo, Jumat (7/9/2018). Surat tersebut berisi perihal adanya rencana pemutusan jaringan listrik di wilayah setempat. Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pelaku wisata di Pantai Glagah resah menyusul adanya surat pemberitahuan dari Pemkab Kulonprogo perihal rencana pemutusan jaringan listrik di wilayah setempat. Ketua Paguyuban Pedagang Pondok Laguna Glagah, Subardi Wiyono, mengatakan apabila jaringan listrik benar-benar diputus, maka ada lebih dari 150 pelaku wisata di kompleks Laguna Glagah terancam tidak bisa melanjutkan usaha. Jumlah tersebut belum termasuk bangunan rumah di sisi barat, di sekitar kompleks Pendopo Labuhan.
Menurut dia, warga menggunakan listrik bukan hanya untuk penerangan, tetapi juga untuk mengoperasikan mesin pendingin ikan, pompa air dan kebutuhan lain. Kalaupun akan ada pemutusan jaringan listrik, semestinya diawali pemberitahuan atau komunikasi, tidak dilakukan secara mendadak, apalagi hanya menempel surat pemberitahuan. Warga menilai rencana pemutusan jaringan listrik tidak manusiawi. Sebagai warga yang selama ini mendukung pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), mereka merasa diabaikan.
"Kalau ada kesalahan nggandul listrik [mencuri listrik] itu baru, sanksinya juga cuma denda tidak sampai diputus. Hla ini langsung mau diputus, itu sama saja hendak membunuh kami. Kami sudah mengalah dan ngalih [pindah], mosok harus ngelih [kelaparan]," kata dia, Jumat (7/9/2018).
Ketua Paguyuban Wisata Mandiri Maju Bersama Pantai Glagah, Sarino, menyebutkan ada sekitar 19 unit penginapan yang bergantung pada ketersediaan listrik tersebut dan terancam bangkrut bila pemutusan jaringan listrik dilakukan. Setelah melihat surat pengumuman, para pengusaha mencoba bertanya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo dan PT PLN, namun tak membuahkan hasil. Mereka selanjutnya mengadu ke Bupati Kulonprogo pada Kamis (4/8), namun tak mendapat kejelasan, "Kami hanya bertemu dengan Wakil Bupati, Sutedjo, tidak bertemu Pak Hasto. Jadi sampai saat ini belum ada kejelasan, tapi kami sudah menyampaikan keberatan," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran, menjelaskan rencana pemutusan listrik merupakan permintaan PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai pemrakarsa proyek NYIA. Jaringan listrik berada di atas lahan yang akan dibuat sebagai landas pacu. "Mau tidak mau mereka harus dipindah. Untuk mendukung upaya pemindahan beberapa tiang listrik yang ada di dalam area Izin Penetapan Lokasi pembangunan NYIA," kata dia.
Pemkab Kulonprogo akan menggelar rapat koordinasi dengan PT AP I, PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PLN Area Jogja, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Senin (10/9) untuk mematangkan rencana tersebut, sehingga rencana pemutusan jaringan listrik ditunda. Namun pemindahan dan pemutusan jaringan listrik itu menurutnya pasti dilakukan karena dibutuhkan.
"Sementara ini belum dan saya belum bisa bicara banyak. Senin akan dirapatkan," ucapnya.
Surat tersebut bernomor 330/4627 perihal pemutusan listrik ditandatangani Sekretaris Daerah Kulonprogo atas nama Bupati tertanggal 4 September 2018. Surat dilayangkan kepada warga pemilik usaha warung makan dan penginapan di sepanjang area laguna wisata hingga Pendopo Labuhan pada Selasa-Rabu (5-6/9). Pada Jumat, petugas Satpol PP Kulonprogo kembali datang menempelkan lembar kertas pengumuman di dinding warung dan penginapan bahwa listrik di area tersebut akan diputus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.