APBD DIY 2027 Disiapkan Rp4,93 Triliun, Fokus pada Tiga Hal Ini
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Suasana di Terminal Giwangan, Minggu (10/6/2018). /Harian Jogja- Meigitaria Sanita
Harianjogja.com, JOGJA- Rencana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait sengketa Terminal Giwangan terancam kandas. Pasalnya, mayoritas fraksi di DPRD Jogja menilai pansus tersebut tidak perlu dibentuk.
Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko mengatakan seluruh fraksi menyikapi pembentukan Pansus Terminal Giwangan secara tertulis. Masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna. "Semua sepakat agar masalah ini diserahkan ke Badan Musyawarah (Banmus). Nanti rapat Banmus yang menentukan," katanya, Sabtu (15/9/2018).
Dari enam fraksi di DPRD sebanyak, kata dia, sebanyak empat fraksi masing-masing Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PPP menilai tidak perlu membentuk Pansus. Sedangkan Fraksi PKS menghendaki adanya Pansus sementara Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan ke pimpinan Dewan karena internal anggotanya terdapat perbedaan pendapat.
"Kami Pimpinan Dewan mengahargai adanya perbedaan pendapat soal parlu tidaknya Pansus Giwangan dibentuk. Kami hargai itu," kata Sujanarko.
Sedangkan empat fraksi yang menilai pansus tidak perlu dibentuk lantaran beranggap putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dengan begitu sudah seharusnya jika putusan tersebut dilaksanakan
Seperti diketahui, MA memerintahkan Pemkot untuk membayar hutang sebesar Rp56 miliar terkait dengan sengketa pengelolaan Terminal Giwangan. Sebanyak Rp41,5 miliar kepada BNI selaku pihak tergugat intervensi, dan sisanya kepada PT Perwita Karya.
"Mekanisme pembayaran menjadi kewenangan penuh eksekutif. Itu harus dilakukan oleh eksekutif jadi tidak perlu dibentuk pansus," kata Ketua Fraksi Gerindra Cristiana Agustiani.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan AY Sudarma mengatakan ada tiga pendapat di internal partainya terkait perlu tidaknya pansus tersebut. Ada yang setuju dengan alasan putusan Mahkamah Agung (MA), ada yang tidak setuju karena aset Pemkot belum ada jaminan kembali 100%, serta ada pula yang abstain.
"Jadi kami belum ada kesepakatan yang bulat. Tetapi kami meminta supaya Pemkot menjelaskan secara terbuka agar tidak ada hal-hal yang disembunyikan," kata dia.
Juru bicara Fraksi PKS Bambang Anjar Jalumurti mengutarakan alasan agar Pansus dibentuk sebagai wujud unsur kehati-hatian dalam menjalankan amar putusan MA. "Tujuannya agar masalah serupa tidak terulang kembali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Saparan Bekakak 2026 di Gamping tutup Jalan Wates, pengendara ke Bandara YIA diimbau lewat Bantul. Simak rekayasa lalu lintas dan rute alternatif.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Ketua Komisi A DPED DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto punya gaya tersendiri dalam membetot perhatian kalangan Gen-Z yang merupakan mahasiswa
Harga emas Pegadaian hari ini 17 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram dibanderol Rp2,739 juta, lebih tinggi dibanding UBS dan Galeri 24.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.