Bintik Hitam Muncul di Usia 30? Kenali Hiperpigmentasi dan Solusinya
Hiperpigmentasi sering muncul di usia 30+. Kenali penyebab, jenis, dan cara efektif mencegah bintik hitam pada kulit.
Suasana di Terminal Giwangan, Minggu (10/6/2018). /Harian Jogja- Meigitaria Sanita
Harianjogja.com, JOGJA- Rencana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait sengketa Terminal Giwangan terancam kandas. Pasalnya, mayoritas fraksi di DPRD Jogja menilai pansus tersebut tidak perlu dibentuk.
Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko mengatakan seluruh fraksi menyikapi pembentukan Pansus Terminal Giwangan secara tertulis. Masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna. "Semua sepakat agar masalah ini diserahkan ke Badan Musyawarah (Banmus). Nanti rapat Banmus yang menentukan," katanya, Sabtu (15/9/2018).
Dari enam fraksi di DPRD sebanyak, kata dia, sebanyak empat fraksi masing-masing Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PPP menilai tidak perlu membentuk Pansus. Sedangkan Fraksi PKS menghendaki adanya Pansus sementara Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan ke pimpinan Dewan karena internal anggotanya terdapat perbedaan pendapat.
"Kami Pimpinan Dewan mengahargai adanya perbedaan pendapat soal parlu tidaknya Pansus Giwangan dibentuk. Kami hargai itu," kata Sujanarko.
Sedangkan empat fraksi yang menilai pansus tidak perlu dibentuk lantaran beranggap putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dengan begitu sudah seharusnya jika putusan tersebut dilaksanakan
Seperti diketahui, MA memerintahkan Pemkot untuk membayar hutang sebesar Rp56 miliar terkait dengan sengketa pengelolaan Terminal Giwangan. Sebanyak Rp41,5 miliar kepada BNI selaku pihak tergugat intervensi, dan sisanya kepada PT Perwita Karya.
"Mekanisme pembayaran menjadi kewenangan penuh eksekutif. Itu harus dilakukan oleh eksekutif jadi tidak perlu dibentuk pansus," kata Ketua Fraksi Gerindra Cristiana Agustiani.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan AY Sudarma mengatakan ada tiga pendapat di internal partainya terkait perlu tidaknya pansus tersebut. Ada yang setuju dengan alasan putusan Mahkamah Agung (MA), ada yang tidak setuju karena aset Pemkot belum ada jaminan kembali 100%, serta ada pula yang abstain.
"Jadi kami belum ada kesepakatan yang bulat. Tetapi kami meminta supaya Pemkot menjelaskan secara terbuka agar tidak ada hal-hal yang disembunyikan," kata dia.
Juru bicara Fraksi PKS Bambang Anjar Jalumurti mengutarakan alasan agar Pansus dibentuk sebagai wujud unsur kehati-hatian dalam menjalankan amar putusan MA. "Tujuannya agar masalah serupa tidak terulang kembali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hiperpigmentasi sering muncul di usia 30+. Kenali penyebab, jenis, dan cara efektif mencegah bintik hitam pada kulit.
Harga tiket Piala Dunia 2026 mulai turun di pasar resale setelah penjualan melambat dan kursi stadion belum penuh.
Galaxy Z Fold 8 dan Z Flip 8 disebut bakal menjadi ponsel pertama yang menghadirkan fitur Gemini Intelligence dari Google.
Persebaya diingatkan Bernardo Tavares agar tidak meremehkan Semen Padang meski lawan sudah degradasi ke Liga 2.
Primbon Jawa menyebut weton Jumat Pahing memiliki aura pemimpin, rezeki baik, dan karakter mudah disukai banyak orang.
Proyek PSEL Bantul belum berjalan karena dana Danantara belum turun saat volume sampah rumah tangga terus meningkat.