Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pengumuman pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sudah turun. Dari total 383 formasi bagi Pemkab Kulonprogo, total formasi untuk tenaga guru jumlahnya paling banyak dibanding formasi lain yang dibuka.
Dalam surat bernomor 810/4944 tentang Informasi Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Kulonprogo 2018 itu, tercatat jumlah tenaga guru berjumlah total 291 formasi.
Terdiri dari satu guru Sekolah Dasar, satu guru Bahasa Indonesia, empat guru kelas ahli pertama, 59 guru pendidikan agama Islam ahli pertama, 226 guru kelas ahli pertama. Untuk 92 formasi sisanya, diperuntukkan bagi CPNS tenaga kesehatan dan tenaga teknis infrastruktur.
"Persyaratan pendaftaran dan tata cara pendaftaran akan diumumkan atau diinformasikan lebih lanjut melalui portal https:/sscn.bkn.go.id dan laman jejaring resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Kulonprogo, www.bkpp.go.id," kata dia, Rabu (19/9/2018).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo, Yurianti mengungkapkan, informasi formasi CPNS sudah diumumkan. Pengumuman disampaikan belum terperinci, karena masih dalam pencermatan dan pembahasan di daerah untuk mencegah terjadi kesalahan.
Selain itu, formasi kebutuhan CPNS masih akan dimintakan Surat Keputusan Bupati Kulonprogo. Untuk pelaksanaan juga masih menunggu pembahasan teknis, mengenai persyaratan khusus.
"Persyaratan umum secara nasional sama, tetapi untuk persyaratan khusus di masing-masing kabupaten/kota di DIY perlu disamakan,” kata dia.
Yuriyanti menambahkan, pendaftaran secara daring dijadwalkan mulai Rabu (26/9/2018). Pendaftaran langsung ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Daerah juga membentuk Pansel daerah, tugasnya menentukan persyaratan khusus, memverifikasi persyaratan administrasi pendaftaran dan mencetak nomor ujian untuk pendaftar yang lolos seleksi administrasi.
"Tes CPNS menggunakan metode CAT (Computer Asisted Test) atau berbasis komputer. Meliputi tes kompetensi kemampuan dasar dan teskompetensi kemampuan bidang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.