Advertisement
Ungkapan Kekecewaan Mahasiswa UII Terdakwa Kasus Ricuh Demo Buruh Jogja : Kampus Terlalu Berjarak dengan Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang menjadi terdakwa kasus perusakan pos polisi saat demonstrasi hari buruh berujung ricuh di perempatan Kampus UIN Sunan Kalijaga Jogja, 1 Mei 2018 lalu, menyampaikan pleidoi atau pembelaan di hadapan majelis hakim.
Salah satu mahasiswa UII yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dan kini menjadi terdakwa yakni Zikra Wahyudi, 22.
Advertisement
Pada Kamis (13/9/2018) pekan lalu, mahasiswa asal Sumatra Barat itu menyampaikan pleidoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman. Harianjogja.com memiliki salinan dokumen pleidoi yang telah dibacakan di hadapan majelis hakim tersebut.
Dalam pleidoinya, Zikra Wahyudi pertama-tama mengakui kesalahannya. "Saya menyesal atas kekisruhan yang terjadi sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat," kata Zikra Wahyudi dalam pleidoinya yang diperoleh media ini, Rabu (19/9/2018).
BACA JUGA
Dalam masa penahanannya, mahasiswa Jurusan Teknik Industri itu juga merenungkan bahwa ide-ide anarkis tidak dapat dilakukan di tengah masyarakat yang menujunjung tinggi moralitas. "Bahwa tidak mungkin melawan api dengan api di tengah ladang minyak," tutur dia.
Zikra Wahyudi juga mengisahkan kekecewaannya saat melihat realitas pendidikan yang ada di Jogja setelah tiga tahun ia tinggal di Kota Pelajar ini.
Awalnya terdakwa memilih Jogja sebagai tempat kuliah karena status kota ini sebagai kota pendidikan. "Namun setelah beberapa waktu saya merasakan dan membaur dengan dunia intelektual di Yogyakarta sebagai seorang mahasiswa di UII, saya menemukan beberapa hal yang membuat saya kecewa," papar dia.
Ia kecewa karena ilmu dan pengetahuan yang berjarak dengan kehidupan rakyat kelas bawah. "Para civitas academica universitas terlalu nyaman berada di menara gading sehingga lupa menatap akar rumput," tegas dia.
Ia juga menyindir peran ilmu pengetahuan yang bisa menjadi alat pembunuh sekaligus penyelamat manusia. Dengan ilmu orang-orang dapat membangun pabrik dan bandara tanpa peduli akibatnya terhadap petani-petani miskin, anggota-anggota suku dan kaum nelayan.
Seperti diketahui aksi buruh yang dilakukan mahasiswa pada 1 Mei 2018 juga disertai dengan protes terhadap pembangunan bandara Kulonprogo. Saat itu, para warga di pesisir selatan yang terdampak pembangunan bandara tengah digusur pemerintah dan perusahaan untuk pembangunan bandara baru.
"Kepada majelis hakim yang mulia serta jaksa penuntut umum yang terhormat, pendukung hukum dan keadilan, saya mengajukan pertanyaan, apakah sesuai dengan ilmu dan jabatan mulia untuk menyetujui perbuatan para penguasa yang merampas hak rakyatnya?," ujarnya lagi.
"Kekecewan terhadap dunia akademik yang terlalu elitis itulah yang membuat saya memutuskan untuk turun ke jalan dari aksi massa ke aksi massa yang lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Kopi Indonesia pada Semester I Mencapai 206,7 Ribu Ton
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Fisik Pemain PSIM Jogja Terjaga Meski Libur Panjang
- Baru Dibeli 2 Bulan, Motor Warga Lansia di Dlingo Raib Digondol Maling
- Pemkot Uji Coba Malioboro Full Pedestrian, Ini Tujuannya
- Digelar November, Siswa SMA di Gunungkidul Boleh Tidak Ikut TKA
- HUT Kota Jogja, Penumpang KA Diimbau Datang ke Stasiun Lebih Awal
Advertisement
Advertisement