Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed A1+ Ringkas untuk Dukung Bisnis
Epson memperkenalkan SureColor V4000, printer UV flatbed terbaru yang memperluas jajaran SureColor V-Series.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi gelombang tinggi di perairan selatan DIY pada Rabu (8/10/2025) hingga 11 Oktober 2025 mendatang.
Dalam ketertangannya, BMKG mengatakan tinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Samudera Hindia selatan DIY, perairan Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo.
Gelombang tinggi ini terjadi karena adanya pusaran Siklonik di sebelah utara Pulau Kalimantan dan sebelah barat Pulau Sumatera. Pertumbuhan Awan hujan di wilayah DIY kurang signifikan.
Kondisi ini menurutnya berisiko terhadap keselamatan pelayaran, baik perahu nelayan dengan kecepatan angin 15 knot dan gelombang 1,25 meter, kapal tongkang dengan angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter.
BMKG mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna ataupun operator transportasi laut untuk memperhatikan informasi prakiraan cuaca dan gelombang tinggi agar tetap aman dalam beraktivitas.
Sementara itu kondisi suaca pada 8-19 Oktober 2025 didominasi cerah dan cerah berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Epson memperkenalkan SureColor V4000, printer UV flatbed terbaru yang memperluas jajaran SureColor V-Series.
Muhammadiyah mendukung langkah Polri memberantas vape mengandung narkoba karena sejalan dengan fatwa haram penggunaan rokok elektrik sejak 2020.
Netanyahu kehilangan mayoritas di Knesset setelah pemilu Israel. Oposisi menjajaki dukungan partai Arab untuk membentuk pemerintahan baru.
PAD sektor pariwisata Bantul baru mencapai Rp15,8 miliar hingga Oktober 2026. Dispar pesimistis target Rp29 miliar tercapai.
Polri dan BPOM membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom untuk mencegah penyalahgunaan tanaman yang berpotensi membahayakan.
MA membatalkan konferensi pers putusan kasasi perkara suket ijazah SMA Gibran karena belum menerima salinan putusan nomor 742 K/TUN/2026.