Advertisement
Pemkab Bantul Wajibkan Menu Ikan di Setiap Rapat Dua Kali Seminggu

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul menerapkan kebijakan yang mewajibkan seluruh instansi, organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait untuk menyediakan hidangan berbahan dasar ikan dalam setiap kegiatan resmi dua kali seminggu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Istriyani, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menggalakkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN). Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/500.5.4/01057/DKP, yang menekankan pentingnya peran instansi pemerintah sebagai pelopor peningkatan konsumsi ikan.
Advertisement
“Mulai sekarang, setiap hari Selasa dan Jumat, seluruh kegiatan rapat, pertemuan, atau acara kedinasan di lingkungan Pemkab Bantul wajib menyediakan lauk pauk atau kudapan berbahan dasar ikan,” jelas Istriyani, Senin (6/10/2025).
Ia menyebut, kebijakan ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi merupakan langkah strategis dalam mendukung program nasional GEMARIKAN sekaligus berkontribusi pada percepatan penurunan angka stunting di wilayah Bantul.
BACA JUGA
“Dengan membiasakan makan ikan, kita menanamkan pola makan bergizi tinggi protein yang sangat dibutuhkan bagi pertumbuhan anak dan peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.
Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Bantul Abdul Halim Muslih itu pemerintah juga mengajak seluruh pihak mulai dari instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga pelaku usaha swasta untuk ikut serta mendukung gerakan ini.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk restoran, hotel, hingga komunitas, ikut berpartisipasi aktif dalam menyediakan menu ikan setiap Selasa dan Jumat. Ini gerakan bersama menuju masyarakat Bantul yang sehat, kuat, dan cerdas,” kata Istriyani.
Di sisi lain, program ini juga diharapkan bisa mendongkrak tingkat konsumsi ikan masyarakat setempat yang menunjukkan tren positif sepanjang 2024 lalu. Berdasarkan data DKP Bantul, angka konsumsi ikan per kapita mencapai 32,2 kilogram per orang per tahun.
Capaian ini diperoleh dari tiga komponen utama, yakni konsumsi ikan di rumah tangga berdasarkan data Susenas sebesar 20,25 kilogram (kg) konsumsi di luar rumah tangga 9,84 kg dan konsumsi tidak tercatat 2,11 kg.
Dengan angka tersebut, Bantul menempati peringkat ketiga dari lima kabupaten/kota di DIY di bawah Sleman dan Kota Jogja. Meski belum berada di posisi puncak, peningkatan konsumsi ini dianggap sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ikan sebagai sumber protein hewani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cuaca di Sejumlah Kota Besar Hari Ini Berawan dan Hujan Ringan, Termasuk DIY
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Kota Jogja Targetkan 300 Titik Parkir Digital hingga Akhir 2025
- ODGJ Duduk di Jalan Minim Penerangan, Tertabrak Motor hingga Tewas
- Wacana Pembukaan Kembali Stasiun Kalasan Masih Dikaji
- 90 Persen EWS Banjir di Bantul Rusak, Akan Diperbaiki di 2026
- Masuk Masa Pancaroba, BPBD Gunungkidul Siagakan Tim Bencana
Advertisement
Advertisement