Kampanye Masih Pertemuan Terbatas

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 25 September 2018 09:10 WIB
Kampanye Masih Pertemuan Terbatas

Ilustrasi Pemilu/JIBI

Harianjogja.com, BANTUL--Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengatakan di masa awal kampanye masih terlihat sepi. Hal ini terjadi karena fokus kampanye masih bersifat pertemuan terbatas sehingga tidak melibatkan massa.

“Masih landai karena meski telah memasuki masa kampanye, tetapi belum bersifat terbuka dengan rapat umum di lapangan dan sebagainya,” kata Harlina kepada wartawan, Senin (24/9/2018).

Menurut dia, untuk tahapan kampanye saat ini masih sebatas pertemuan tatap muka, kampanye dialogis hingga pelaksanaan dengan jumlah peserta terbatas. Selain itu, juga dilaksanakan sosialisasi dengan menyebarkan bahan kampanye dan alat peraga kampanye oleh KPU. “Untuk alat peraga atau iklan akan difasilitasi KPU,” ucapnya.

Sementara itu, masa kampanye dengan rapat terbuka dengan melibatkan massa, baru dilaksanakan pada pertengahan Maret hingga April 2019 mendatang. “Jadi untuk saat ini kegiatan kampanye masih belum ramai karena belum masa kampanye terbuka,” kata dia.

Dia berharap kepada partai maupun calon anggota DPRD dapat menaati segala aturan dalam pemilu sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan aman dan lancar. Menurut Harlina, meski kampanye masih landai, ntetapi Bawaslu akan terus melakukan pengawasan. Selain mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan, dia mengaku terus berkomunikasi ke partai politik untuk menyosialisasikan upaya pencegahan pelanggaran pemilu. “Semua pihak harus menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan damai,” katanya.

Ditambahkan Harlina, untuk memaksimalkan pengawasan, Bawaslu akan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif sebagai pengawas partisipasi. Hal ini dilakukan karena jumlah personel pengawas yang dimiliki masih sangat terbatas. “Satu desa hanya satu pengawas. Jadi, masyarakat diminta berpartisipasi sehingga upaya pengawasan lebih optimal,” kata dia.

Hal senada diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan, Bawaslu Bantul Supardi. Menurut dia, pihaknya akan terus mengawasi untuk meminimalkan pelanggaran.

Meski demikian, sambung Pardi, di dalam pengawasan Bawaslu memfokuskan upaya pencegahan ketimbang penindakan. “Penindakan tetap akan dilakukan, tetapi bukan menjadi fokus utama. Sebab, pengawasan lebih banyak dengan menggelar sosialisasi pencegahan baik ke masyarakat maupun partai politik,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online