Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Warga mengevakuasi pohon tumbang./Istimewa-FPRB Srimulyo
Harianjogja.com, JOGJA—Dari total sekitar 18.000 pohon yang ada di wilayah Jogja, beberapa pohon di empat titik jalan utama dinilai rawan tumbang.
Kepala Seksi Pertamanan dan Perindang Jalan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Pramu Haryanto mengatakan kondisi pohon-pohon yang rawan tumbang harus diwaspadai oleh masyarakat Jogja, terutama para pengguna jalan. Dia mengatakan setidaknya ada empat titik jalan yang banyak terdapat pohon dengan kondisi rawan tumbang, yakni Jalan Sudirman, Jalan Lowanu, Jalan Tegalturi dan kawasan Kotabaru.
“Selama ini sudah kami antisipasi dengan memangkas pohon-pohon yang tingginya lebih dari sembilan meter. Selain itu kami juga mengecek secara rutin pohon-pohon yang rawan tumbang,” kata Pramu, Senin (1/10/2018).
Dia menjelaskan pohon-pohon yang rawan tumbang tersebut kebanyakan disebabkan oleh faktor umur dan penyakit pohon. Sebenarnya, kata dia, pohon rawan tumbang yang dilatarbelakangi oleh faktor usia, bisa dilihat dari kulit pohonnya.
Sebelum memangkas pohon yang dinilai rawan tumbang akibat faktor umur dan penyakit, DLH Kota Jogja, kata dia, selalu berupaya menanam pohon pengganti. “Faktornya [pohon tumbang] itu biasanya karena umur dan penyakit pohon. Tapi bisa juga karena adanya bencana,” ucap dia.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja Bayu Wijayanto juga berharap masyarakat turut serta memantau kondisi pohon yang ada di sekitar, terutama pohon-pohon yang rimbun dengan diameter batang yang besar.
Sebagai tindakan pencegahan, dia mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memangkas dahan-dahan pada pohon tersebut. “Atau kalau tidak bisa, silakan hubungi pemerintah terkait,” kata dia.
Namun, kata dia, pemerintah hanya akan memprioritaskan pemangkasan pohon yang memang berstatus bukan milik pribadi. Oleh karena itu, pohon-pohon yang berstatus milik pribadi, dia berharap pemiliknya juga memiliki tingkat kesadaran untuk memangkas jika memang dirasa sudah terlalu rimbun. “Jangan sampai nanti roboh dan merugikan orang lain,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
BPBD DIY memprediksi puncak kekeringan terjadi pada Agustus 2026. Bantul dan Gunungkidul menjadi wilayah paling kritis akibat krisis air bersih.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 31 Juli 2026 tersedia 12 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Palur hingga Yogyakarta.